Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Anies Pastikan Penanganan terkait Banjir Jakarta Dilakukan Optimal
2020-01-02 08:20:48
 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau banjir di pintu air Manggarai.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penanganan terkait banjir secara optimal.

Anies mengatakan, hingga pukul 09.30, untuk wilayah permukiman terdampak banjir di Jakarta Timur terdapat di 11 titik, Jakarta Barat lima titik di dua RW, Jakarta Selatan dua titik di satu RW, dan Jakarta Utara satu titik di satu RW.

"Saya menginstruksikan semua lurah di lapangan. Pengurus RT dan RW yang memerlukan bantuan untuk warga bisa langsung berkoordinasi dengan lurah," ujarnya, saat melakukan peninjauan ke Pintu Air Manggarai, Rabu (1/1).

Anies menjelaskan, hari ini seluruh jajaran wilayah maupun non wilayah bertugas, terutama untuk memastikan layanan bagi warga yang memerlukan bantuan bisa dilakukan secara optimal.

"Warga bisa menghubungi call center 112 untuk mendapatkan bantuan seperti, perahu karet dan yang lainnya. Sementara, untuk warga yang membutuhkan logistik juga bisa melapor dan selanjutnya segera kita kirimkan," terangnya.

Anies meminta, warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk selalu siaga karena Pintu Air Manggarai berstatus Siaga 2.

"Pintu Air Depok Siaga 3 pada ketinggian 270 sentimeter. Diperkirakan air sampai di Jakarta pada pukul tiga sore. Untuk itu kepada seluruh warga agar siap melakukan antisipasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada pukul 18.00 diperkirakan air dari wilayah pegunungan akan sampai di Jakarta. Kondisi terkini, Bendung Katulampa berstatus Siaga 2 dengan ketinggian 170 sentimeter.

"Seluruh jajaran kita sudah siap di lapangan, termasuk untuk menyediakan tenda dan lokasi pengungsian, serta menyuplai kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar lainnya," ucapnya.

Menurutnya, saat ini seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta posisinya adalah siaga, memastikan warga terdampak banjir mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya.

"Kami juga memastikan layanan kesehatan menjangkau warga terdampak banjir," tandasnya.

Sementara, dari data yang di himpun; Curah hujan pada saat Banjir Besar Jakarta:
Tahun 2007: 340mm/hari, Tahun 2015: 277mm/hari, Tahun 2016: 150 mm/hari, dan Tahun 2020: Halim: 377 mm/hari.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2