Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Anies Beberkan Pesan Rakyat, Begini Isinya
2024-02-10 12:56:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggelar kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kampanye bertajuk 'Kumpul Akbar Ber-1 Berani Berubah' itu, Anies membeberkan pesan yang kerap didengarnya ketika keliling Indonesia.

"Salah satu pesan yang saya sering dengar, 'Pak tolong jangan khianati kami'. Kami menjawab, jangan hukum kami atas perbuatan orang lain, Insyaallah kami istikamah," kata Anies di JIS, Sabtu, 10 Februari 2024.

Menurut Anies, dia dan wakilnya Muhaimin Iskandar menjunjung tinggi etika dalam bernegara. Bahkan, ketika memasuki JIS sebagai lokasi kampanye akbar.

"Kita masuk arena ini bawa etika, bawa kehormatan, dengan membawa niat baik dan kecintaan pada republik," tegas Anies.

Dia menegaskan hal tersebut yang membuat Anies-Muhaimin menjaga amanat perubahan sebaik-baiknya. Sehingga, dapat mengantar Indonesia menjadi negeri yang mencintai rakyat.

Anies ingin Indonesia dapat lebih mencintai rakyat, sekaligus tegas menghadapi koruptor. Dia menginginkan Indonesia yang tegas pada yang melanggar, sekaligus negeri yang halus dan mengayomi rakyat yang lemah.

"Sebuah negeri yang bisa kita mengatakan 'Syukur Alhamdulillah, untuk kita jadi orang Indonesia'," kata Anies.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggelar kampanye Akbar di JIS, Jakarta Utara. Kampanye pamungkas ini dihadiri jutaan pendukung dan relawan serta fungsionaris pengusung, seperti NasDem, PKS, PKB, dan Ummat.(msa/metrotvnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2