Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Hambalang
Angie Bungkam Soal I Wayan Koster
Monday 14 Jan 2013 18:45:01
 

Angelina Sondakh (kiri) usai menjalani pemeriksaan KPK, Senin (14/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Angelina Sondakh bungkam usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/1). Ketika dimintai keterkaitan I Wayan Koster, Angie justru melenggang ke mobil tahanan KPK yang sudah menunggu di depan lobi gedung KPK. Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Jawa Barat.

Terpidana kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas itu keluar dari kantor KPK sekitar 7 jam. Ia keluar dari gedung KPK pukul 17:15 WIB. Penampilan Angie sedikit berbeda seperti biasanya. Setiap menjalani sidang biasa eks puteri Indonesia itu mengenakan baju putih, tapi kali ini ia mengenakan baju merah muda lengan panjang dicampur celana hitam panjang.

Tanpa didampingi pengacaranya Tengku Nasrullah, Angie tidak berani berkomentar sepatah katapun. Saat sejumlah wartawan terus mendesak terkait keterkaitan Wayan Koster, mantan Wasekjend Partai Demokrat malah pergi. I Wayan adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang saat ini duduk Komisi X DPR RI.

"Mbak Angie, bagaimana keterlibatan Wayan Koster, apakah Wayan Koster terlibat dalam kasus Anda," namun Angie malah masuk ke Mobil tahanan. Angie yang merupakan anggota komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat di komisi yang mengurusi olahraga ini, Angie juga berada satu komisi dengan Wayan Koster. Dalam beberapa persidangan kasus yang menjeratnya, keterangan para saksi yang dihadirkan JPU KPK, Angie dan Koster kerap disebut-sebut menerima sejumlah uang dari PT Grup Permai.

Seperti dikatakan Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, hari ini Angie diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar, Kepala Biro Rumah Tangga dan Perencanaan Kemenpora. "Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AAM dan DK," ujarnya.

Dalam kasus ini, Angie disebutkan mendapat sekitar Rp 33 miliar, sementara Koster mendapat sekitar Rp 5 miliar dari Grup Permai. Untuk kasus Hambalang ini, KPK diduga menanyakan kapasitas Angie sebagai anggota Komisi X DPR RI. Diduga Angie ikut hadir dan mengetahui pembahasan anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2