JAKARTA, Berita HUKUM – Angelina Sondakh bungkam usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/1). Ketika dimintai keterkaitan I Wayan Koster, Angie justru melenggang ke mobil tahanan KPK yang sudah menunggu di depan lobi gedung KPK. Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Jawa Barat.
Terpidana kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas itu keluar dari kantor KPK sekitar 7 jam. Ia keluar dari gedung KPK pukul 17:15 WIB. Penampilan Angie sedikit berbeda seperti biasanya. Setiap menjalani sidang biasa eks puteri Indonesia itu mengenakan baju putih, tapi kali ini ia mengenakan baju merah muda lengan panjang dicampur celana hitam panjang.
Tanpa didampingi pengacaranya Tengku Nasrullah, Angie tidak berani berkomentar sepatah katapun. Saat sejumlah wartawan terus mendesak terkait keterkaitan Wayan Koster, mantan Wasekjend Partai Demokrat malah pergi. I Wayan adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang saat ini duduk Komisi X DPR RI.
"Mbak Angie, bagaimana keterlibatan Wayan Koster, apakah Wayan Koster terlibat dalam kasus Anda," namun Angie malah masuk ke Mobil tahanan. Angie yang merupakan anggota komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat di komisi yang mengurusi olahraga ini, Angie juga berada satu komisi dengan Wayan Koster. Dalam beberapa persidangan kasus yang menjeratnya, keterangan para saksi yang dihadirkan JPU KPK, Angie dan Koster kerap disebut-sebut menerima sejumlah uang dari PT Grup Permai.
Seperti dikatakan Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, hari ini Angie diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar, Kepala Biro Rumah Tangga dan Perencanaan Kemenpora. "Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AAM dan DK," ujarnya.
Dalam kasus ini, Angie disebutkan mendapat sekitar Rp 33 miliar, sementara Koster mendapat sekitar Rp 5 miliar dari Grup Permai. Untuk kasus Hambalang ini, KPK diduga menanyakan kapasitas Angie sebagai anggota Komisi X DPR RI. Diduga Angie ikut hadir dan mengetahui pembahasan anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.(bhc/din) |