Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rohingya
Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Mengapa Presiden Jokowi Belum Usir Dubes Myanmar
2017-09-04 23:53:32
 

Ilustrasi. Tampak kondisi kekacauan tragedi kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Desakan agar Duta Besar (Dubes) Myanmar di Indonesia yang ada masih bercokol di Menteng, Jakarta Pusat agar segera diusir semakin kencang. Pasalnya untuk kesekian kali militer dan para biksu radikal di negara yang bersebelahan dengan Bangladesh itu, melakukan pembantaian secara sadis serta sporadis terhadap warga muslim Rohingya.

Akibatnya ratusan mayat kaum muslimin dewasa hingga anak-anak dengan kondisi mengenaskan tewas bergelimpangan, serta puluhan ribu orang terpaksa mengungsi.

Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub menegaskan bahwa, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas mengusir Duta Besar negara pembantai tersebut. Bukan malah ambivalen atau mendua dalam masalah serius ini.

"Presiden Jokowi seharusnya mengusir duta besar Myanmar agar segera keluar dari negara ini, jangan mempertontonkan sikap ambivalen," ujar Muslim, kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9).

Menurut politisi PAN asal Aceh ini, apa yang dilakukan Myanmar sangat melecehkan hukum dan merusak tatanan dunia internasional. Sehingga butuh upaya nyata serius yang tidak hanya sekadar retorika.

"Kalau hanya bantuan kemanusiaan, sudah sejak tahun lalu Indonesia baik itu pemerintah dan organisasi masyarakat sudah sering memberi bantuan. Hal yang dibutuhkan sekarang adalah sikap tegas presiden mengusir duta besar," ungkap Muslim.

Anggota DPR asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hal ini bukan saja persoalan Presiden harus peka terhadap aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.

"Tapi ini juga adalah persoalan hati nurani, apakah presiden masih punya hati nurani? Di mana hati nurani pak presiden melihat kenyataan pembantaian yang telah berulang kali ini," kritik Muslim.

Selain itu menurut Muslim, menarik Dubes Indonesia dari Myanmar perlu juga segera dilakukan.

"Contohlah kebijakan yang sudah dilakukan oleh Turki dan Malaysia. Tidak cukup memgirimkan Menlu ke Myanmar, atau Jokowi takut dengan keberadaan Cina dibalik kekuatan Myanmar," ujar Muslim disampaikan melalui komunikasi langsung dari Mekkah Almukaromah.

Sebelum menutup komunikasi, Muslim meminta Presiden Jokowi agar dapat mencontoh Pak Anies Baswedan.

"Jokowi seharusnya mengambil contoh pak Anis Baswedan yang tegas, berani membuat pernyataan walaupun beliau bukan presiden atau gubernur yang belum dilantik," pungkasnya.

Seperti diketahui, puluhan ribu pengungsi Rohingya lari menyelamatkan diri dari pembantaian. Bangladesh, Malaysia, Indonesia terutama di Aceh pelarian asal Myanmar tersebut kini ditampung.

Pada tahun 2016 lalu, pembantaian yang telah terjadi, militer dan biksu Myanmar membakar 1.200 rumah hingga rata dengan tanah di beberapa kampung tempat tinggal umat Islam Rohingya di Myanmar.

Hal tersebut diungkapkan lembaga internasional, Human Rights Watch, yang juga mengeluarkan sejumlah foto satelit yang memperlihatkan sekitar 820 struktur dihancurkan antara 10 hingga 18 November lalu.

Agustus tahun ini, dari informasi awal sebanyak ratusan kaum muslim Rohingya tewas dibantai militer Myanmar.(bh/db)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2