Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Anggota Komisi III Curhat, Minta Hak Imunitas dalam proses Pembahasan Anggaran
Tuesday 04 Jun 2013 19:59:39
 

Saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan penggunaan anggaran priode 2014, di Ruang Kerja Komisi III DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (4/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan penggunaan anggaran priode 2014, di Ruang Kerja Komisi III DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (4/6).

Ahmad Yani Anggota Fraksi PPP dan Herman Hery mengungkapkan kekhawtirannya dan kegalauan mereka terkait pembahasan Pagu anggaran kerja dengan mitra Komisi III untuk periode 2014.

Ahmad Yani menjelaskan, saya tidak ingin bicara angka-angka teknis anggaran ini, saya usulkan, atas nama Fraksi PPP, membicaran hal ini merupakan kewajiban untuk membahas anggaran. Dan kita harus memiliki hak imunitas, namun bila anggaran ini tidak di bahas kita melanggar aturan kerja sebagai Anggota DPR RI.

Saya tidak ingin kami di sebut menggiring proyek, tapi saya berkewajiban menggolkan anggaran mitra kerja kami. Saya bisa dianggap menggiring proyek, nanti saya di panggil KPK. Kemaren banyak kawan di panggil terkait proyek Simulator SIM.

"Jika kita kerja dengan sungguh-sungguh nanti di sebut ada motif menggiring proyek," ujar Ahmad Yani.

Di tembahknya kembali, menurut saya tidak sehat pembahasan anggaran ini,! "kita setujui saja semua apa yang di ajukan Kapolri, Kejagung, dan Menkum HAM. Namun nanti saya tidak mau akhirnya jadi coper dimedia, ingat ini tahun politik," ujarnya.

Senada dengan curhat Ahmad Yani Anggota Komisi III lainya Herman Hery dari Fraksi PDI P, yang namnya sempat di sebut oleh AKBP Teddy Rusmawan dalam pertemuan dengan Irjen Djoko Susilo terkait proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri mengatakan.

"Saat ini Anggota DPR memiliki penomena kegalauan, ragu-ragu dalam mengambil sikap. Serta mengambil keputusan hingga ini menggangu pelayanan publik," ujarnya.

Herman Hery lantas mencontohkan tentang pengadaan kertas balangko STNK dan BPKB di daerah saat ini kosong, dan tidak ada, masyarkat banyak mengeluh kepada kami, dan ini merupakan kegagalan kita semua, pungkasnya.

Dalam rapat kerja yang berlangsung tiga jam ini, di hadiri langsung, oleh tiga pejabat terkait mitra kerja Komisi III, Kapolri, Jendral Timur Pradopo, Kejagung Basrief Arief dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin beserta jajaran dan pejabat teras lainya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2