Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Anggota Komisi III: KPK Perlu Usut Kemenkum HAM
2018-07-24 11:17:40
 

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut Kementerian Hukum dan HAM, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung. Pemberian izin dan permintaan fasilitas di dalam Lapas biasanya atas sepengetahuan Kemenkum HAM.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyampaikan hal ini di hadapan Pimpinan KPK saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

OTT terhadap Kalapas Sukamiskin selalu menimbulkan pertanyaan atas peran orang-orang di Direktorat Jenderla Pemasyarakatan, Kemenkum HAM. Ini juga, kata Sudding, bukan lagu baru. Sudah jadi rahasia umum selalu permainan antara otoritas Lapas dengan para narapidanya.

Jual beli kamar mewah dengan segala fasilitas mewahnya sering didengar masyarakat. Dan KPK pun akhirnya mengungkap temuan ini dalam OTT beberapa waktu lalu. "Masalah Lapas Sukamiskin sudah lagu lama. Alhamdulillah KPK mengambil tindakan itu. Kementerian Hukum dan HAM perlu diusut pula," harap Anggota F-Hanura DPR itu.

Sudding melihat, kemungkinan besar Kalapas Sukamiskin tidak bermain sendiri. Pejabat di atasnya perlu diungkap pula, agar skandal di Lapas bisa diusut tuntas hingga ke akar masalahnya.

"Ada indikasi kuat, pemberian izin dan fasilitas terhadap para narapidana itu atas sepengetahuan kementerian. Saya kira harus ada yang bertanggung soal Kalapas Sukamiskin ini," ucapnya dalam rapat tersebut.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2