Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Anggota Ditres Narkoba PMJ Tewas di Kamar Hotel Feodora Grogol
2017-01-21 17:40:18
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Dit Res Narkoba PMJ), Briptu RP (30) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 kamar No. 401 Grogol, Jakarta Barat pada, Sabtu (21/1) pukul 05.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat salah seorang saksi memberitahukan bahwa korban pingsan di dalam kamar hotel tersebut. Kemudian, korban dibawa dengan menggunakan mobil Mazda 2 berwarna putih ke rumah Sakit Royal Taruma.

"Ternyata keterangan dari dokter bahwa almarhum sudah meninggal dunia sekira pukul 04.54 WIB," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta juga membenarkan bahwa, korban merupakan anggotanya. "Betul, yang bersangkutan juga memang anggota saya," kata Nico.

Nico juga membenarkan saat itu korban tengah bersama SM seorang perempuan berusia 25 tahun. Nico menyatakan jika keduanya sedang melakukan operasi undercover atau penyamaran.

"Dia (korban) sama si perempuan sedang undercover. Lagi bidik jaringan narkoba," tuturnya.

Selanjutnya, korban mandi dengan menggunakan air dingin, sehingga korban kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir H5, tiga butir inex warna krim, dan satu paket sabu.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2