Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Narkoba
Anggota DPRD Kaur dari Partai Golkar Ditangkap Polisi terkait Narkoba
2019-02-22 08:42:01
 

Ilustrasi. Gedung kantor DPRD Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPRD Kaur terus kian merosot, apalagi yang baru terjadi dikabarkan adanya penangkapan disalah satu penginapan atau hotel di Jakarta, terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur Politisi Golkar dalam kasus Narkoba.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kaur Darhan, SIP membenarkan bahwa salah satu Anggota DPRD Kaur, provinsi Bengkulu berinisial IJ tertangkap disalah satu hotel di Jakarta, saat mengkonsumsi barang haram Narkoba..

"Kami sudah membesuk bersama rekan-rekan anggota DPRD Kaur lainnya kemarin, untuk memastikan hal tersebut. Rombingan kami sempat bertemu dengan IJ di dalam tahanan di Jakarta ,bersama rekananya yang sama mengalami nasib yang sama, didalam saat kejadian, yang berada dalam satu kamar. Menurut informasi sudah ada yang mengikuti di belakang," ujar Darhan, Jumat (22/2).

Sementara, Sekertaris Golkar Kabupaten Kaur Lekat, S Paguci masih menepis kalau informasi itu dirinya belum tau kepastian kebenaranya, walaupun isu di masyarakat di kabupaten Kaur sudah menyebar,berita adanya anggota DPRD Kaur yang menggunakan narkoba jenis sabu ditangkap Polisi di Jakarta.

Lekat mengatakan sampai tadi malam mencoba menghubungi Bupati Kaur sebagai Ketua DPD Golkar, namun ia belum bisa mendapatkan keterangan kepastian terkait ada anggota DPRD dari Partai Golkar yang ditangkapt.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2