JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Saan Mustofa hari ini Selasa (2/7), Menyambangi Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan singkatnya Saan mengungkapkan kedatangannya terkait penyidikan kasus Hambalang.
Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi PD ini tiba pada pukul 13:03 WIB dengan mengenakan kemeja putih bermotif garis biru. Saan tidak banyak bicara, dia mengaku kedatanganya merupakan pemeriksaan ulang oleh KPK.
"Soal mobil Harier aja, iya ini jadwal ulang pemeriksaan. Nanti aja setelah pemeriksaan." Ucap Saan kepada awak media di kantor KPK, Selasa (2/7).
Perlu diketahui, pemeriksaan Saan Mustofa merupakan reschedule pada tanggal (26/6) kemarin.
Sahabat dekat Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu, diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang, dan atau proyek-proyek lain untuk tersangka Anas.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadikan tersangka, karena diduga kuat mendapat gratifikasi, salah satunya adalah mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek Hambalang.
Sebagai Anggota DPR, Anas diduga menyalahgunakan kuasanya dalam penyelenggara negara guna menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(bhc/opn) |