Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pencemaran Sungai
Anggota DPR Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Pencemaran Limbah oleh CV PJ
2021-10-22 21:41:35
 

Ilustrasi. Tampak lokasi titik KM 0 Sungai Citarum.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pencemaran limbah, ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar.

"Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pencemaran limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan," tegas Masinton, Jumat (22/10).

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi, dimana laporan warga sudah jelas diatur dalam Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

"Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga," pungkas Masinton.

Sebelumnya pihak CV Purnama Jaya (PJ) saat ini sementara dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pencemaran limbah ke Sungai Citarum.

Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah.

Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke sungai Citarum.

"Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum," keluh warga, Jumat (22/10).

Selain itu terkait laporan warga ini, terkesan aparat hukum lamban dalam menangani kasus ini.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Sungai
 
  Anggota DPR Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Pencemaran Limbah oleh CV PJ
  Pencemaran Sungai Citarum Perlu Segera Ditangani Serius
  Lamban, Penanganan Kasus Pencemar Kali Surabaya
  Cemarkan Sungai, Sejumlah Petinggi Perusahaan Ditahan
  Pabrik Sabun Diduga Lakukan Pencemaran Sungai
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2