Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Anggota DPR Kutuk Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
2021-02-27 07:54:45
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud mengutuk aksi 'koboi' seorang oknum Polri berpangkat Bripka yang menewaskan seorang anggota TNI dan dua warga sipil di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis Subuh (25/2). Dia mengecam tindakan Bripka CS, menurutnya perbuatan tersebut layak diberi sanksi pecat dengan tidak hormat dan diganjar hukuman berat.

Rudy Mas'ud menegaskan, bahwa aksi 'koboi' tersebut telah mencoreng wajah Kapolri Baru Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang baru bulan Januari lalu dilantik. "Sangat memalukan. Saya mengutuk aksi brutal tersebut," tegasnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis (25/2).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyesalkan sampai terjadi aksi brutal yang dilakukan anggota Polsek Kalideres Bripka CS dengan menembak hingga tewas seorang anggota TNI dan dua korbannya lainnya adalah warga sipil, kemudian satu orang disebut mengalami luka.

"Saya sepakat, oknum Polri tersebut segera dilakukan tindakan tegas yaitu pemecatan dengan tidak hormat karena sudah mencoreng wajah institusi. Atas aksinya, oknum tersebut juga layak dijatuhi hukuman berat," papar Rudy Masud.

Politisi yang akrab disapa Harum ini, menandaskan bahwa atas insiden tersebut harus segera dilakukan komunikasi antara institusi Polri dan TNI supaya dampaknya tidak merembet kemana-mana. Tindakah brutal oknum Polri tersebut harus dilihat bahwa hal itu dilakukan atas nama pribadi.

"Jangan sampai menyeret-nyeret institusi. Perlu komunikasi yang baik antara Polri dan TNI sehingga tidak melebar kemana-mana kasus tersebut. Saya harap ini aksi polisi 'koboi' ini kasus terakhir," pungkas wakil rakyat dapil Kamilamtan Timur itu.(eko/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
  Letusan Senjata Anggota Ditlantas Polda Metro Akibatkan Satu Orang Tewas, Ini Respons Kompolnas
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2