Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bola
Anggota DPR Desak Semua Pihak Terkait, Satu Hati Majukan Persepakbolaan Nasional
Wednesday 27 Mar 2013 09:19:18
 

Anggota Komisi X DPR, Jefri Riwu Kore.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR Jefri Riwu Kore mengapresiasi Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang berhasil menyatukan dua kubu, tetapi keberhasilan ini belum 100% karena masih ada kerikil-kerikil tajam yang mengganggu ke depan bagi keutuhan dan persatuan sepak bola di Indonesia.

Persoalan itu ada di Badan Tim Nasional (BTN) yang diketuai Irsan Noor, yang telah menentukan Blanco sebagai pelatih. Tetapi pada saat Irsan tidak ada, wakil ketua BTN mengganti pelatih dengan Rahmad Darmawan sehingga terkesan BTN tidak punya legitimasi sehingga orang lain bisa mengganti pelatih secara gampang.

“Ini perlu solusi lagi oleh Kemenpora dan semua stake holder yang memiliki visi yang sama untuk memajukan sepak bola Indonesia,” jelasnya kepada Parlementaria di Gedung DPR. Meski demikian, Jefri menilai kasus ini tidak sebesar sebelumnya dan dia percaya Menpora Roy Suryo akan mampu menyelesaikan masalah ini.

“Yang penting ada kemauan semua pihak untuk satu hati memajukan persebolaan nasional. Poinnya adalah masyarakat tidak melihat kelompok-kelompok mana, yang dilihat adalah prestasi sepak bola Indonesia,” tukasnya.

Ditegaskan politisi Partai Demokrat ini, masyarakat tidak peduli siapa pelatihnya yang penting adalah hasilnya. Yang dilihat adalah kemenangan dan prestasi, karena itu antusiasisme masyarakat harus dijawab dengan sikap tegas PSSI menyelesaikan masalah internal yang dihadapi, sehingga tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari.

Karena itu pula, saran Jefri, Menpora Roy Suryo diminta segera menyatukan masalah- masalah yang muncul pasca KLB. Termasuk stuktur BTN yang menurut informasi yang diperoleh belum ada, tetapi sudah ada yang mengangkat diri menjadi wakil sehingga secara mendadak mengganti pelatih yang ditetapkan BTN.

Saat ditanyakan apakah Menpopra bisa bertindak lebih tegas menghadapi kondisi ini, Jefri mengaku salah satu keberhasilan Menpora Roy Suryo memfasilitasi KLB PSSI. “Sebagai wakil rakyat saya melihat Menpora ini tidak neko-neko, yang dilihat aturannya saja sehingga semua pada koridor yang benar,” ujarnya dengan menambahkan, Menpora akan bisa menyelesaikan masalah-masalah di PSSI.

Menanggapi salah satu hasil KLB PSSI yang akhirnya menyatukan dua kompetisi ISL dan IPL, Jefri mengakui secara jujur kualitas ISL lebih bagus sehingga dalam kompetisi tahun depan mayoritas dari ISL sementara dari IPL hanya 4 klub. Itu adalah hal yang wajar dan seharusnya kita berbesar hati, ini adalah jalan keluar yang baik.

“Masyarakat sudah capai, saya harapkan PSSI segera menyelesaikan masalah internalnya dan momen bersatunya kompetisi harus dijawab dengan terbentuknya tim PSSI yang solid dan kuat sehingga pada gilirannya akan menorehkan kemenangan dan prestasi yang dibanggakan,” ujar Jefri menambahkan.(mp/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2