Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Virus Corona
Anggota DPR Desak Pemerintah Tutup Perjalanan Internasional Selama PPKM
2021-07-06 17:42:30
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyebut hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat-saat ini adalah menutup pintu masuk perjalanan internasional. Pasalnya, sejumlah varian baru virus Corona berasal dari luar negeri seperti India, Inggris, dan Afrika Selatan.

Menurut Irwan, PPKM darurat tidak akan berjalan maksimal bila yang dibatasi hanya pergerakan warga dalam negeri. Demikian ditekankan Irwan dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Senin (5/7/). "Hal lain yang terpenting juga adalah menutup pintu masuk perjalanan internasional baik di darat, laut, terlebih lagi udara," ujar politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Di sisi lain, Irwan mendukung langkah pemerintah dalam penyekatan sejumlah titik di Jadetabek. Namun demikian, Irwan mengingatkan penyekatan tersebut perlu disertai sosialisasi masif. "Saya sepakat dengan upaya penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian baik jalan-jalan strategis di dalam kota Jakarta maupun di perbatasan masuk dan keluar Jakarta," tandas Irwan.

Menutup pernyataannya, Irwan kembali mendesak pemerintah pusat untuk segera menutup pintu masuk perjalanan internasional. "PPKM tidak akan maksimal jika yang dibatasi hanya masyarakat yang sudah berdiam di Jawa dan Bali. Ingat, virus ini bukan virus endemik, tapi virus yang datang dari luar negeri," pungkas legislator dapil Kalimantan Timur itu.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dia menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.

"Karena itu selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco, Minggu (4/7). Ia mengatakan langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan langkah antisipasi bertambahnya varian Covid-19 yang masuk Indonesia.

Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian Covid-19 dari luar negeri. Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 6 provinsi Jawa-Bali sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Dasco mengharapkan masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat. "Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, Dasco menilai pelaku penimbunan obat Covid-19 dapat dihukum berat karena bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Ia menilai para penimbun obat Covid-19 dapat dikategorikan mengelola secara tidak benar barang-barang penanggulangan wabah, sehingga akan semakin menimbulkan atau memperparah keadaan.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekoonomi dan Keuangan (Korekku) itu, hukuman berat sangat penting untuk diterapkan agar jangan ada lagi yang berani melakukan penimbunan obat-obatan untuk Covid-19. "Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan karena hanya untuk mencari keuntungan finansial semata tetapi dapat membahayakan nyawa rakyat banyak yang sangat membutuhkan obat Covid-19," ujarnya.

Dasco meminta kepolisian segera bertindak untuk mengamankan siapa pun yang terlibat penimbunan obat-obatan Covid-19. Legislator dapil Banten III tersebut meminta masyarakat untuk memberi informasi kepada penegak hukum di daerah masing-masing jika mendapati adanya pihak-pihak yang menimbun obat Covid-19.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2