Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media
Anggota DPR: Stasiun Televisi Diminta Selektif Pilih Pendakwah
2017-12-07 14:27:38
 

emenag Benarkan Ustazah Metro TV Salah Tulis Alquran.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi meminta stasiun televisi untuk lebih selektif menghadirkan pendakwah untuk memberikan tausiah atau ceramah publik. Mengingat sebelumnya, tayangan pendakwah agama di salah satu stasiun televisi swasta telah melakukan kesalahan fatal dengan menayangkan tulisan yang salah terhadap ayat Al Quran.

Menurut Politisi PPP ini, hal tersebut cukup memprihatinkan atas kualitas tayangan di frekuensi milik publik. Menurutnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus melakukan langkah cepat, tegas dan konkret menindaklanjuti tayangan tersebut karena telah meresahkan masyarakat.

"Kepada stasiun televisi mestinya lebih selektif dalam menghadirkan pendakwah dalam menyampaikan taushiyah atau ceramah ke publik. Tidak hanya mengejar rating semata. Stasiun televisi harus mengetahui secara detil riwayat pendidikan penceramah," ujar Arwani, Rabu, (6/11).

Hal ini perlu menjadi perhatian, karena di Indonesia terdapat ribuan pesantren sebagai wadah pencetak pendakwah yang ahli di bidangnya namun di satu sisi tampak stasiun televisi tidak selektif dalam memilih penceramah. Setidaknya penceramah itu harus jelas riwayat pendidikannya seperti alumni pesantren, alumni perguruan tinggi keagamaan.

Terhadap hal ini, Arwani minta kepada KPI untuk melakukan audit terhadap acara-acara di televisi yang berisi ceramah keagamaan khususnya Islam. Audit tersebut terkait dengan siapa yang menjadi pengisi acara tersebut dilihat dari kapasitas dan kapabilitas pengisi acara.

"KPI dapat menggandeng MUI atau lembaga kredibel lain untuk mengaudit pengisi acara. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting untuk menghadirkan tayangan yang berkualitas dan mencerahkan pemirsa," tutup Arwani. (hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2