Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RUU HIP
Anggota Baleg DPR Mulyanto Tegaskan Tolak RUU HIP
2020-07-01 07:32:40
 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyanto.(Foto: Azka/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyanto mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini berdasarkan respon dari sikap masyarakat yang tidak setuju mengenai pembahasan RUU tersebut.

"RUU HIP ini sebaiknya kita menunggu dulu, jangan terburu buru, karena sebagian masyarakat tidak setuju. Jangan sampai nanti ketika disetujui oleh fraksi-fraksi lain malah membuat keributan," papar Mulyanto saat Rapat Evaluasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2020 dengan Pimpinan Komisi I hingga XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengatakan RUU HIP harus dibahas secara serius dengan Pemerintah mengenai pro dan kontra di kalangan masyarakat. "Sebaiknya kita bahas dulu dengan Pemerintah dalam Rapat Kerja mendatang, jika boleh ditolak saja," saran Mulyanto.

Sebagaimana diketahui, RUU HIP menjadi polemik beberapa hari terakhir ada beberapa poin yang dipersoalkan oleh beberapa pihak, di antaranya ada pasal yang mengatur tentang Trisila dan Ekasila. Sebagian besar pihak merasa Pancasila dikecilkan, sehingga menolak keberadaan pasal tersebut.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > RUU HIP
 
  HNW Mendapat Amanat Ulama Jaksel Untuk Terus Menolak RUU HIP
  Anggota DPR Siap Kawal RUU HIP Sampai Dibatalkan Dari Prolegnas
  Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIP, Umat Minta BPIP Dibubarkan!
  PKS Minta RUU HIP Tetap Dicabut Dan Tidak Perlu Diganti, Pancasila Sudah Final
  Baleg DPR Terima Aspirasi Perwakilan Demonstran yang Tolak RUU HIP
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2