Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana Haji
Anggito Abimanyu Dirjen Haji Resmi Mengundurkan Diri
Friday 30 May 2014 19:18:00
 

Ilustrasi. Anggito Abimanyu.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Kementerian Agama Bidang Penyelengaran Haji, Anggito Abimanyu resmi mengajukan surat pengunduran diri, dalam surat pengunduran diri itu disampaikan Anggito kepada Sekretariat Jenderal Kemenag dan sudah diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kabar mundurnya Anggito sebagai Dirjen Haji dan Umroh Kemenag disampaikan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5) siang.

"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 tadi telah menerima surat dari bapak Anggito, yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," kata Agung Laksono.

Agung menjelaskan, alasan Anggito mengundurkan diri karena ingin fokus menghadapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Agung, surat pengunduran diri Anggota telah disampaikan kepada Presiden SBY pada rapat Kabinet terbatas di Istana Cipanas, Jumat (30/5).

"Sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau menyatakan ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun. Apalagi masalah haji ini sudah dekat," kata Agung.

Sementara, Kementerian Agama sore ini kembali akan menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri Angito Abimayu dan permasalahan dugaan korupsi dana Haji.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana Haji
 
  Sudah Laku Dilelang, Suryadharma Ali Bersikukuh Kain Kiswahnya Harus Kembali
  KPK Tahan SDA Mantan Menag, SDA: Saya Merasa Diperlakukan Tidak Adil
  Anggito Abimanyu Dirjen Haji Resmi Mengundurkan Diri
  KPK Sita HP Dirjen Haji dan Umroh Anggito Abimanyu
  KPK Resmi Tetapkan SDA Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Haji
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2