Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BI Rate
Anggito Abimanyu: BI Rate Diprediksi Turun 0,25 Persen
Monday 16 Feb 2015 23:02:45
 

Kepala Ekonom PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Anggito Abimanyu (kiri).(Foto; BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia diprediksi akan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate, Kepala Ekonom PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Anggito Abimanyu memperkirakan BI akan menurunkan BI Rate sebesar 0,25 persen (%) menjadi 7,5% dan memperkirakan penurunan tersebut akan terjadi pada Maret 2015.

"BI akan menurunkan BI rate sebesar 25 bps. BI rate ini kan disesuaikan atau adjust. Kalau dilihat attitude, biasanya BI preventive, maka BI akan cepat menyesuaikan deflasi," ungkap Anggito Abimanyu, mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di Gedung BRI pada, Senin (16/2).

Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang memungkinkan BI untuk menurunkan suku bunga. Yang pertama adalah deflasi yang terjadi pada Januari 2015. Selain itu, dia mengatakan kemungkinan BI menurunkan suku bunganya juga diakibatkan karena kebijakan Bank Sentral AS (The Fed) menunda menaikkan suku bunga (fed fund rate) yang diperkirakan pada bulan September 2015.

Anggito memberikan alasan, The Fed belum akan menaikkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat. Selain itu, diprediksi Fed rate juga tidak akan dinaikkan setinggi yang telah direncanakan.

"BI rate akan turun, karena bulan kemarin kita deflasi dan Fed rate tidak dinaikan setinggi yang direncanakan," kata Anggito.

"Kemungkinan besar suku bunga AS tidak akan naik secepatnya, BI perlu data bulan Februari, Jika tidak bulan ini, maka bulan depan BI Rate akan disesuaikan. Itu sudah memahami oleh pasar. BI dibawah pak Agus terkenal lebih responsif, kredibel dan memahami situasi ke depan," tandasnya.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2