Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPRK
Anggaran Sekretariat DPRK Aceh Tamiang Terindikasi Sarat KKN
Sunday 01 Dec 2013 03:59:36
 

Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat DPR Kabupaten Aceh Tamiang.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kinerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tamiang Perlu di pertanyakan, pasalnya pada, Jum,at (29/11), saat Tim awak media Online hendak mengkonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Hukum, Syahrul Wan Diman.SH, MH.

Tim investigasi Media Online menyambangi sekretariat tersebut pukul 14.30 wib, ingin mengkonfirmasi terkait pelecehat tugas jusnalistik terhadap salah Seorang wartawan media online, yang dilakukan seorang pejabat publik, seperti Syahrul Wan Diman.SH, MH, namun sangat di sayangkan kantor sekretariat dewan tersebut sepi bagaikan di hari libur, yang ada satu orang pegawai, padahal masih jam dinas kerja.

Kemudian awak media ini bersama yang lainnya menuju ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hidayat Tanjung.SH.MH, lagi lagi, Hidayat Tanjung juga tidak berada di kantor, yang ada hanya tiga orang pegawai. Kemudian Tim media menghubungi Hidayat, melalui nomor hendphone selulernya yang di berikan pegawainya, namun tidak aktif.

Lalu, Awak media ini bersama Wartawan lainnya menuju kantor Dinas Pendapatan dan pengelolaan Keuangan Asli Daerah (DPPKAD) Aceh Tamiang, untuk menemui Abdullah selaku Kadis pada Instansi tersebut, yang saat itu juga sedang tidak berada di kantornya.

Menurut salah seorang Staf pada dinas tersebut Syah Buana.SE, dirinya hanya membuat rekapitulasi Penerimaan Usulan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), dari Satuan kerja setiap SKPD/SKPK, kemudian kita serahkan kembali ke masing masing instansi, kami tidak tahu persis berapa anggaran Publikasi yang di plotkan bagi sekretariat DPRK," ujar Syah Buana.SE.

Tim awak media di arahkan, untuk menemui Kepala Bidang Bendaharawan Indra. Menurut Indra, saya tidak bisa menjawab dan memberi penjelasan sekarang, tunggu saja hari senin, "karena saya punya atasan, memang setahu saya itu sifatnya harus terbuka dan transparan karena menyangkut informasi untuk publik, bapak tanya saja ke Kadis. Silakan kembali aja pada hari senin nanti," ujar Indra.

Hingga Berita ini di turunkan ke meja redaksi belum ada satu pihak pun yang memberikan keterangan terkait anggaran terselubung, serta tidak transparannya Penggunaan anggaran publikasi, dan pelecehan terhadah tugas jurnalistik terhadap Wartawan Media Online, yang dilakukan Kepala Bagian Humas dan Hukum DPRK Aceh Tamiang, Syahrul Wan Diman.SH, MH.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > DPRK
 
  Ismail A Jalil Terpilih sebagai Ketua DPRK Aceh Utara
  PN Lhoksukon Lantik 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang Baru
  Anggaran Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur 2014-2019 Terselubung
  DPRK Aceh Utara Bahas KUPA dan PPAS-P
  Cek Mad: Kapasitas Fiskal di Aceh Utara Beberapa Tahun Terakhir Fluktuatif
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2