Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Dinas PU
Anggaran PU 2014 Diproyeksikan Mencapai Rp110 Triliun
Monday 04 Mar 2013 10:42:19
 

Jalan Protokol di Depan Markas Korem 091/ASN, Kodim 0901 Samarinda, Kantor Pos dan Giro, yang belum ada tanda-tanda perbaikan (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM -- Kementerian Pekerjaan Umum memproyeksikan kebutuhan anggaran tahun 2014 mencapai Rp 85 triliun-Rp 110 triliun.

Kebutuhan anggaran itu guna memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam konsultasi regional Kementerian PU mengungkapkan kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur (termasuk PU) sekitar Rp 529,2 triliun hingga Rp 740,8 Triliun.

Dari jumlah tersebut alokasi untuk Kementerian PU pada 2014 dapat meningkat menjadi sekitar Rp 85-110 Triliun.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Danis H Sumadilaga menjelaskan angka Rp 110 trilun merupakan angka maksimum untuk memenuhi target dalam RPJMN.

“Berdasarkan evaluasi kita bisa proyeksikan angka masimum Rp 110 triliun. Kebutuhan itu tidak lain dan tidak bukan untuk mengakselerasi dan mengisi PRJMN. Misalnya, untuk menjadikan jalan nasional 94% mantap sehingga kita akan betul-betul pertajam kebutuhan persektor dan per wilayah,” ujar Danis, Minggu (3/3).

Dia menjelaskan terdapat beberapa variabel pertimbangan-pertimbangan alokasi anggaran itu misalnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi seperti jalan dan jembatan, irigasi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan target Millennium Development Goals (MDGs).

Danis menuturkan terdapat beberapa program yang masih perlu dipacu dalam rangka mendukung prioritas ketahanan pangan dan kebutuhan air baku. PU akan berupaya menyelesaikan 8 waduk yang sedang dibangun dari target 11 waduk.

Untuk bidang Cipta Karya , Danis menjelaskan PU akan mempertajam pelayanan air minum nasional yang baru mencapai 56% dari target capaian MDGs sebesar 67% di tahun 2015.

“Untuk MDGs misalnya baru 56% dari terget 67% di 2015, kita kejar di 2014 agar bisa terpenuhi kebutuhan air minum itu,” ujarnya.

Untuk Bina Marga, Danis menjelaskan anggaran tambahan anggaran Bina Marga akan digunakan untuk mengejar pencapai jalan ditargetkan 94% mantap pada 2014.

Hingga kini kondisi jalan mantap mencapai 92,5% dari total panjang jalan nasional di seluruh Indonesia yang mencapai 38.500 kilometer. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 90%.

Sementara itu, Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, dia berharap anggaran kementerian untuk tahun depan bisa bertambah dalam kisaran Rp 85-110 triliun.

"Angka ini dengan catatan kami juga harus meningkatkan kapasitas manajemen penyelenggaraan pembangunan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Djoko dalam pembukaan konsultasi regional Kementerian PU di Jakarta, Selasa (26/2) lalu.

Djoko menambahkan, angka itu diambil dari perkiraan pertumbuhan ekonomi pada 2014 yang diproyeksikan sebesar 7-7,7 persen. Angka pertumbuhan ini akan menurunkan tingkat pengangguran menjadi sekitar 5-6 persen dan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen.

Pendapatan domestik bruto (PDB), dia berharap, juga akan meningkat mencapai US$1-1,2 triliun dan pendapatan per kapita naik menjadi US$4.800-5.000 per kapita.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Djoko, daya beli masyarakat akan meningkat, sehingga dana pembangunan infrastruktur yang didapatkan dari Bappenas pada 2012 sebesar Rp 529,2-740,2 triliun, juga akan naik.(dbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Dinas PU
 
  Kadis PU Kaltim Diperiksa Satgas Jampidsus Kejagung Selama 7 Jam
  CBA: Dugaan Modus Baru Korupsi di Proyek Jalan Ditjen Bina Marga
  Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam
  Ada Apa dengan Kasubdit PPJJ PU Kubar, 10 Tahun Uang Kontraktor Tidak Dibayar, Diduga Digelapkan
  Dikonfirmasi Stafnya Terlibat Kasus, Kabid Cipta Karya PU Kaltim Malah Marah-Marah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2