Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Anggaran PPID Bone Bolango Tertinggi Se-Provinsi Gorontalo
Wednesday 29 May 2013 09:48:18
 

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Kabupaten Bone Bolango, Irena Utiarahman, ST, M.Ec.Dev.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Geliat pembangunan terus dilakukan Kabupaten Bone Bolango yang saat ini telah memasuki usia ke 10. Dengan Jargon Desa Tumbuh Daerah Maju yang digagas Bupati Hamim Pou berimbas pada besarnya anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), sejak 2 tahun berturut-turut, daerah ini sebagai penerima tertinggi dana PPIP di Provinsi Gorontalo.

"Jumlah Desa penerima anggaran PPIP di Kabupaten bolango meningkat, dari sebelumnya 21 desa tahun sejumlah 30 desa dengan anggaran mencapai Rp 7,5 Miliar," ungkap Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Kabupaten Bone Bolango, Irena Utiarahman, ST, M.Ec.Dev, Selasa (28/5).

Dijelaskan, dengan alokasi setiap desa mendapat Rp 250 juta, ini akan dipergunakan untuk membangun berbagai infrastruktur sesuai kebutuhan yang ada didesa tersebut yang dirumuskan pada Musyawarah Desa (Musdes) oleh organisasi masyarakat (OMS) di desa tersebut. "Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini didampingi Fasilitator yang ditunjuk Dinas PU Provinsi Gorontalo. Karena proyek ini swakelola, secara bertahap kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya pelaksanaan, sehingga anggaran yang dikucurkan ke rekening OMS, juga melalui mekanisme tahapan, tahap pertama 40 persen, kedua 30 persen, serta di tahap ke tiga 30 persen," jelas Irena.

Iien Mustafa, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menambahkan, tahapan Musdes 1 adalah pembentukan OMS perangkat di Desa terkait, kemudian di tahap selanjutnya (Musdes 2), usulan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa, Musdes ke 3 penetapan hasil usulan kegiatan atau pembuatan gambar dan di Musdes 4 penyerahan ke OMS ke satker kemudian ke dinas dan Dinas ke Pemerintah desa. "Pada Musdes 3 kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan," tandas Iien.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2