Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Anggaran PPID Bone Bolango Tertinggi Se-Provinsi Gorontalo
Wednesday 29 May 2013 09:48:18
 

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Kabupaten Bone Bolango, Irena Utiarahman, ST, M.Ec.Dev.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Geliat pembangunan terus dilakukan Kabupaten Bone Bolango yang saat ini telah memasuki usia ke 10. Dengan Jargon Desa Tumbuh Daerah Maju yang digagas Bupati Hamim Pou berimbas pada besarnya anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), sejak 2 tahun berturut-turut, daerah ini sebagai penerima tertinggi dana PPIP di Provinsi Gorontalo.

"Jumlah Desa penerima anggaran PPIP di Kabupaten bolango meningkat, dari sebelumnya 21 desa tahun sejumlah 30 desa dengan anggaran mencapai Rp 7,5 Miliar," ungkap Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Kabupaten Bone Bolango, Irena Utiarahman, ST, M.Ec.Dev, Selasa (28/5).

Dijelaskan, dengan alokasi setiap desa mendapat Rp 250 juta, ini akan dipergunakan untuk membangun berbagai infrastruktur sesuai kebutuhan yang ada didesa tersebut yang dirumuskan pada Musyawarah Desa (Musdes) oleh organisasi masyarakat (OMS) di desa tersebut. "Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini didampingi Fasilitator yang ditunjuk Dinas PU Provinsi Gorontalo. Karena proyek ini swakelola, secara bertahap kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya pelaksanaan, sehingga anggaran yang dikucurkan ke rekening OMS, juga melalui mekanisme tahapan, tahap pertama 40 persen, kedua 30 persen, serta di tahap ke tiga 30 persen," jelas Irena.

Iien Mustafa, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menambahkan, tahapan Musdes 1 adalah pembentukan OMS perangkat di Desa terkait, kemudian di tahap selanjutnya (Musdes 2), usulan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa, Musdes ke 3 penetapan hasil usulan kegiatan atau pembuatan gambar dan di Musdes 4 penyerahan ke OMS ke satker kemudian ke dinas dan Dinas ke Pemerintah desa. "Pada Musdes 3 kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan," tandas Iien.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2