Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hakim
Anggaran Dipotong Rp 6 Miliar, Seleksi Hakim Ad Hoc Terancam Gagal
Thursday 30 May 2013 11:10:43
 

Ketua (KY), Eman Suparman saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial kecewa dengan rencana pemerintah yang akan memotong anggaran sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2014, guna keperluan dana Pemilihan Umum. Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman meminta pemerintah agar tidak melakukan pemotongan terhadap lembaganya sehingga kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga martabat dan perilaku hakim yang sudah direncanakan tetap bisa dilakukan. Bahkan Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung tersebut meminta pemerintah menambah anggaran lembaga pengawas hakim tersebut.

"Kita kecewa terhadap rencana pemotongan tersebut. Masak tahun depan dikurangi tahun ini juga dikurangi. Kita minta supaya pemerintah menambah atau minimal tidak memotong anggaran yang sudah ada," kata Eman saat ditemui seusai acara penandatangan nota kesepahaman antara KY dengan LPSK dan Komisi Ombudsman di Jakarta, Rabu (29/5)

Eman menambahkan dengan adanya pemotongan tersebut menyebabkan beberapa kegiatan terancam batal. Salah satunya menurut Eman adalah seleksi Hakim Ad hoc di Mahkamah Agung.

"Bagaimana mau seleksi kalau kita tidak punya anggarannya. Sehingga kita berharap pemerintah tidak jadi melakukan itu (pemotongan, red)," tegas Eman.

Hal senada diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Sekjen Komisi Yudisial Andi Djalal Latief. Menurut Andi rencana pemotongan oleh Pemerintah tersebut menyebabkan beberapa kegiatan di Komisi Yudisial menjadi berkurang volumenya. Bahkan ada beberapa kegiatan yang kemungkinan tidak bisa dilaksanakan karena tidak tersedianya dana.

"Terkait dengan pemotongan anggaran KY dipotong kurang lebih Rp 6 miliar dari Pagu anggaran Rp91. Pemotongan itu menyebabkan beberapa kegiatan berkurang volumenya. Bahkan ada yang kemungkinan tidak bisa dilaksanakan," kata Andi saat ditemui seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR Senin (27/5) lalu.

Andi menambahkan untuk mensiasati terjadinya pemotongan pihaknya melakukan penghematan dengan mengurangi kegiatan yang sifatnya pendukung seperti misalnya kegiatan rapat seminar kemudian perjalanan dinas ke luar. Kendati demikian lanjut Kabiro Umum tersebut tetap saja pihaknya tidak bisa menghindari adanya kegiatan yang tertunda yaitu seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

"Jadi yang kita kurangi itu adalah kegiatan pendukung seperti misalnya kegiatan rapat seminar kemudian perjalanan dinas, itu yang kita usaha lakukan. namun tetap ada kegiatan-kegiatan yang kemungkinan bisa tertunda misalnya seperti seleksi calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung terpaksa kita siasati itu dilakukan bersamaan dengan seleksi CHA periode kedua itu yang bisa kita lakukan nanti pada tahun 2013 ini dengan pemotongan itu," tegasnya.

Sehingga dia berharap kepada Komisi III DPR agar tidak menyetujui rencana pemotongan yang akan dilakukan pemerintah tersebut. Menurut Andi dengan dana yang ada sekarang ini Komisi Yudisial sudah kesulitan apalagi kemudian dilakukan pemotongan yang tidak sedikit.

"Kita harap DPR tidak menyetujui pemotongan ini dan sebagaimana disampaikan tadi sikapnya beliau-beliau itu tidak setuju pemotongan dengan anggaran yang sekarang ini kesulitan apalagi dilakukan pemotongan sehingga beliau tidak sepakat dengan pemotongan itu tetapi inikan kebijakan pemerintah sehingga kita lakukan semaksimal mungkin penghematan sebisa mungkin dilakukan," pungkasnya.(kus/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2