Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Oleh : HB Arifin
Angelina Sondakh
Sunday 24 Mar 2013 03:04:18
 

 
KPK menunjukkan taringnya. Meski didera beragam isu perpecahan, KPK tetap berjalan pada relnya. Ini dibuktikan dengan penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka skandal memalukan Wisma Atlet senilai Rp 191 milyar.

Duit sebanyak itu setidaknya bisa menyelamatkan siswa-siswi di Lebak, Banten, yang sampai detik ini masih meniti jembatan maut untuk berangkat ke sekolah.

Langkah KPK ini penting sebagai pintu masuk untuk membui semua petinggi Partai Demokrat yang terlibat. Nama-nama yang berulang kali disebut M. Nazarudin, bekas bendahara umum Demokrat, harus bisa dicokok. Sebut saja Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Menegpora Andi Alifian Mallarangeng. KPK juga mencekal I Wayan Koster, anggota parlemen dari FPDIP, yang bersekongkol bersama Angie yang diduga menggarong duit rakyat.

KPK mengaku masih perlu sejumlah pembuktian untuk menggelandang Anas dan Andi ke hotel prodeo. Nama Angie, sapaan Angelina, disangka bisa menjadi kartu truf untuk membuka kotak pandora korupsi di elite partai Demokrat.

Kendati mengalami kemajuan, langkah KPK ini terkesan ragu-ragu melawan koruptor. Menetapkan isteri mendiang Adji Massaid dianggap kurang menggebrak. Mestinya, KPK lebih berani. Angie hanyalah sosok perempuan cantik pemenang kontes putri Indonesia. Ia cuma politisi karbitan. Sekali dilepas tali kendalinya ia bisa tumbang.

Mestinya KPK meniru Korea dalam melawan koruptor. Penjarakan dulu pemimpinnya sehingga anak buahnya tinggal dikeler. Bisa juga pakai teori memancing ikan. Cokok dulu kepalanya karena ekornya pasti ikut terbawa.

Menjerat Angie seperti makan bubur manado. Makan dari pinggir, pelan-pelan. Sebab, kalau makan dari tengah, pasti kepanasan. Betul, jika Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka da dibui oleh KPK, suhu politik nasional langsung memanas. Saat ini saja menjelang penetapan Angie, kursi Anas sudah digergaji banyak koleganya. Banyak yang mengincar jabatannya. Banyak pula yang mempertahankannya. Saling sandera, saling mengancam.

Menghadapi ini, KPK mestinya tak terpengaruh. Tidak boleh menyerah pada tekanan. Tentu komitmen itu bukan cuma diucapkan oleh Abraham Samad sambil celingukan. Statemen itu harus dipahat besar-besar dengan tinta emas dan dilaksanakan dengan gagah berani, penuh kepercayaan diri dan strategi yang cerdas. Melawan koruptor bukan seperti menangkap maling ayam. Harus kuat. Harus berani, cepat, tepat, tuntas.

Gaya Gus Dur bisa juga ditiru. Bagi Gus Dur, rakyat adalah benteng kekuatannya. Begitu diketahui seseorang korupsi, ditemukan beberapa bukti yang menguatkannya, langsung ditangkap dan diadili. Jika belum cukup bukti, Gus Dur akan berteriak,"Si A koruptor kakap." Strategi Gus Dur ini dilakukan untuk mengaduk-aduk air di kolam. Dengan demikian, ikan-ikan akan keluar. Dengan berteriak begitu, para koruptor akan membela diri. Pada saat itulah, Gus Dur akan punya banyak bukti untuk menangkapi koruptor.

Kita tidak puas pada KPK untuk saat ini. Nama Angie kurang bergigi. Rakyat menunggu KPK menggelandang otak korupsi. Rakyat menantikan nasib Anas dan Andi. KPK harus berani. Sebab, rakyat pasti mendukung. Jangan pernah ragu melawan koruptor di negeri ini. Sebab, sedetik saja kita ragu, selamanya korupsi akan menguasai negara yang kaya raya ini.(*)

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik
habearifin@yahoo.com



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2