JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis (15/1) telah menyetujui dan menetapkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yang mana Komjen BG adalah calon tunggal Kapolri usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena itu Presiden Jokowi harus segera melantik Komjen BG sebagai Kapolri yang baru.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap. "Sudah betul kalau Presiden melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena DPR melalui rapat paripurna sudah menyetujuinya sebagai Kapolri. Setelah sebelumnya Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Jadi tidak ada lagi alasan buat Presiden untuk menundanya, atau ragu-ragu karena semua prosedur sudah dilakukan," ujar Mora.
Penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen Budi Gunawan menjadi pro kontra mengenai apakah akan dilantik atau tidak oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri, maka Presiden bisa secepatnya melantik. Presiden Jokowi harus menghormati keputusan politik yang diambil DPR.
"Justru akan menjadi aneh jika Presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan. Karena Presiden juga yang menyatakan akan menunggu hasil Paripurna DPR," katanya.
KPK tidak punya hak untuk menganulir. Karena jika mau dianulir, maka seharusnya Presiden menarik surat yang ditujukan ke Komisi III DPR sebelum diajukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun sampai saat ini semua berjalan lancar," jelas Mora.
Kita berharap Presiden Jokowi segera melantik, agar Kapolri yang baru dapat bertugas melaksanakan visi dan misinya. Sehingga institusi Bhayangkara ini semakin baik, ungkap Mora yang juga mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).(bhc/bar) |