Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kapolri
Aneh Jika Presiden Jokowi Tak Melantik Komjen BG
Friday 16 Jan 2015 07:00:32
 

Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis (15/1) telah menyetujui dan menetapkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yang mana Komjen BG adalah calon tunggal Kapolri usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena itu Presiden Jokowi harus segera melantik Komjen BG sebagai Kapolri yang baru.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap. "Sudah betul kalau Presiden melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena DPR melalui rapat paripurna sudah menyetujuinya sebagai Kapolri. Setelah sebelumnya Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Jadi tidak ada lagi alasan buat Presiden untuk menundanya, atau ragu-ragu karena semua prosedur sudah dilakukan," ujar Mora.

Penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen Budi Gunawan menjadi pro kontra mengenai apakah akan dilantik atau tidak oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri, maka Presiden bisa secepatnya melantik. Presiden Jokowi harus menghormati keputusan politik yang diambil DPR.

"Justru akan menjadi aneh jika Presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan. Karena Presiden juga yang menyatakan akan menunggu hasil Paripurna DPR," katanya.

KPK tidak punya hak untuk menganulir. Karena jika mau dianulir, maka seharusnya Presiden menarik surat yang ditujukan ke Komisi III DPR sebelum diajukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun sampai saat ini semua berjalan lancar," jelas Mora.

Kita berharap Presiden Jokowi segera melantik, agar Kapolri yang baru dapat bertugas melaksanakan visi dan misinya. Sehingga institusi Bhayangkara ini semakin baik, ungkap Mora yang juga mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2