JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD merasa terkejut mengetahui ada gugatan Judicial Review terkait UU tentang aturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Mahkamah Konstitusi (MK), dimana menurut Mahfud suatu keanehan dan tidak wajar jika BUMN tidak ingin keuangannya di audit oleh lembaga negara seperti BPK.
"Ini sangat aneh yang mempelopori Judicial Review ini, dari Biro Hukum BUMN. Biro Hukum itu kan masih di bawah pemerintah juga. Jika pemerintah ingin merubah UU, melalui Legislatif Review, bukan melalui Judicial Review, dengan itu saya melalui KAHMI akan masuk dan melawan keanehan itu semua," ujar Mahfud di depan Gedung KAHMI Center Jakarta Selatan, Sabtu (7/9).
Ditambahkan Mahfud kembali, hanya ada dua kemungkinan mereka berani mengajukan Judicial Review ke MK, mereka nyelonong dari atasan mereka atau mereka di suruh atasan mereka, dan ini akan kami lawan.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Hasan Bisri, menyampaikan dalam talkshow di KAHMI Center Jakarta Selatan, bahwa saat ini tengah ada Judicial Review dari sebuah LSM, yang di ketuai oleh Kepala Biro Hukum salah satu BUMN.
"Mereka mungkin tidak ingin di audit keuangannya oleh lembaga negara, jika di kabulkan (MK), BUMN tidak bisa di audit BPK lagi, bagaimana bisa seorang Kepala Biro Hukum yang notabene masih di bawah pemerintah, malah berani menggugat keputusan pemerintah, ini sama saja jeruk, mau makan jeruk," ujar Hasan Bisri.
Hasan Bisri juga menyampaikan, bahwa BUMN memiliki total aset hingga seluruh BUMN mencapai Rp 3.522 triliun dan mungkin saja ini untuk agenda 2014.(bhc/put) |