JAKARTA, Berita HUKUM - Pertama kalinya sejak ditetapkan tersangka, Andi Alfian Mallarangeng (AAM), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/1). Sementara adiknya, Choel Mallarangeng juga akan diperiksa hari Jumat, namun pekan depan (18/1). Kedua akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Keduanya diperiksa hari yang menjadi hari keramat bagi KPK yakni hari Jumat.
Johan Budi SP, juru bicara KPK mengungkapkan bahwa untuk tersangka AAM, pihaknya menjadwalkan hari Jumat pekan ini. "Untuk AAM akan dipanggil pada tanggal 11 Januari," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (7/1).
Pemanggilan AAM berkapasitas sebagai saksi untuk tersangka Denddy Kusdinar (DK) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kasus berbiaya Rp 2,5 triliun itu. Nama Andi Mallarangeng selalu disebut-sebut oleh terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kerap menuding Andi adalah orang yang terlibat dalam proyek sport centre itu bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Tapi, dari celotehan Nazaruddin itu, KPK baru menetapkan AAM sebagai tersangka. Sementara Anas Urbaningrum belum tersentuh KPK. Nazar selalu mengatakan bahwa Andi ikut menikmati uang sebesar Rp 20 miliar dari perusahaan kontraktor pemenang tender proyek Hambalang melalui adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. "Uang untuk Menpora diterima oleh Choel Mallarangeng," ujar Nazar saat menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.
Choel pun telah pernah membantah soal persoalan ini. Namun, mungkin bantahan ini sudah sulit dilakukan lagi. Masih kata Johan, untuk Choel Mallarangeng akan diperiksa satu pekan setelah pemeriksaan kakaknya, AAM. "KPK juga akan memanggil Choel sebagai saksi AAM dan DK," terang Johan.(bhc/din) |