Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Andi dan Chole Mallarangeng Diperiksa Pada Jumat Keramat
Monday 07 Jan 2013 20:28:45
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat ditanyai wartawan, Senin (7/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertama kalinya sejak ditetapkan tersangka, Andi Alfian Mallarangeng (AAM), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/1). Sementara adiknya, Choel Mallarangeng juga akan diperiksa hari Jumat, namun pekan depan (18/1). Kedua akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Keduanya diperiksa hari yang menjadi hari keramat bagi KPK yakni hari Jumat.

Johan Budi SP, juru bicara KPK mengungkapkan bahwa untuk tersangka AAM, pihaknya menjadwalkan hari Jumat pekan ini. "Untuk AAM akan dipanggil pada tanggal 11 Januari," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (7/1).

Pemanggilan AAM berkapasitas sebagai saksi untuk tersangka Denddy Kusdinar (DK) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kasus berbiaya Rp 2,5 triliun itu. Nama Andi Mallarangeng selalu disebut-sebut oleh terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kerap menuding Andi adalah orang yang terlibat dalam proyek sport centre itu bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Tapi, dari celotehan Nazaruddin itu, KPK baru menetapkan AAM sebagai tersangka. Sementara Anas Urbaningrum belum tersentuh KPK. Nazar selalu mengatakan bahwa Andi ikut menikmati uang sebesar Rp 20 miliar dari perusahaan kontraktor pemenang tender proyek Hambalang melalui adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. "Uang untuk Menpora diterima oleh Choel Mallarangeng," ujar Nazar saat menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.

Choel pun telah pernah membantah soal persoalan ini. Namun, mungkin bantahan ini sudah sulit dilakukan lagi. Masih kata Johan, untuk Choel Mallarangeng akan diperiksa satu pekan setelah pemeriksaan kakaknya, AAM. "KPK juga akan memanggil Choel sebagai saksi AAM dan DK," terang Johan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2