Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Masih Menghirup Udara Bebas
Tuesday 09 Apr 2013 17:36:17
 

Andi Alfian Mallarangeng (AAM) saat mendatangi gedung KPK, Selasa (9/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menpora Andi Mallaranggeng setelah hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi pukul 10:00 WIB, dan pada pukul 16:30 WIB ia keluar dari gedung KPK.

Saat keluar gedung, Andi juga sempat menjawab pertanyaan para wartawan tentang apa saja materi pemeriksaannya tersebut?

Ia mengatakan, "saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka, dan tadi ada beberapa hal yang ditanyakan mengenai tugas pokok yang saya pegang di Menpora, juga beberapa pertanyaan terkait penganggaran, dan sertifikat dari Hambalang," ujar Andi, Selasa (9/4).

Ditambahkannya, yang terpenting bagi saya, saya senang bahwa perkara ini sudah dimulai, dan saya harap dengan segera bisa segera dituntaskan, sehingga jelas duduk perkara ini, dan terang benderang.

"Siapapun yang salah harus bertanggungjawab secara hukum, kalau yang tidak salah ya tidak salah," ungkap Andi.

"Mudah-mudahan perkara ini bisa tuntas, dan kemudian perkara ini bisa jelas menjadi sangat jelas," pungkas Andi sambil berlalu menuju mobil Fortuner putih.

Sementara itu KPK sendiri hingga saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap Andi, walaupun status tersangka sudah sejak 2 bulan lalu diemban oleh Andi Mallarangeng.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2