Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Masih Menghirup Udara Bebas
Tuesday 09 Apr 2013 17:36:17
 

Andi Alfian Mallarangeng (AAM) saat mendatangi gedung KPK, Selasa (9/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menpora Andi Mallaranggeng setelah hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi pukul 10:00 WIB, dan pada pukul 16:30 WIB ia keluar dari gedung KPK.

Saat keluar gedung, Andi juga sempat menjawab pertanyaan para wartawan tentang apa saja materi pemeriksaannya tersebut?

Ia mengatakan, "saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka, dan tadi ada beberapa hal yang ditanyakan mengenai tugas pokok yang saya pegang di Menpora, juga beberapa pertanyaan terkait penganggaran, dan sertifikat dari Hambalang," ujar Andi, Selasa (9/4).

Ditambahkannya, yang terpenting bagi saya, saya senang bahwa perkara ini sudah dimulai, dan saya harap dengan segera bisa segera dituntaskan, sehingga jelas duduk perkara ini, dan terang benderang.

"Siapapun yang salah harus bertanggungjawab secara hukum, kalau yang tidak salah ya tidak salah," ungkap Andi.

"Mudah-mudahan perkara ini bisa tuntas, dan kemudian perkara ini bisa jelas menjadi sangat jelas," pungkas Andi sambil berlalu menuju mobil Fortuner putih.

Sementara itu KPK sendiri hingga saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap Andi, walaupun status tersangka sudah sejak 2 bulan lalu diemban oleh Andi Mallarangeng.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2