JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dipastikan tidak akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sampai saat ini Andi belum juga keluar dari gedung KPK, tapi Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memastikan bahwa mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) itu tidak akan ditahan di hari yang dikenal keramat ini yakni hari Jumat. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum selesai memeriksa Andi.
Johan menegaskan bahwa tidak ada penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Andi Mallarangeng. Sebab, kata katanya, kedatangan Andi berstatus saksi tersangka Deddy Kusdinar. Sehingga, tidak ada penahanan atas diri yang bersangkutan "Tidak ada penahanan," ungkap Johan.
Wartawan yang biasa ngepos di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sempat terkejut dengan adanya mobil tahanan KPK yang berhenti di depan lobi.
Lantas puluhan wartawan berdiri dan berpikir bahwa mobil tahanan itu untuk mengangkut Andi. Tapi tak lama kemudian, mobil tersebut meninggalkan lobi.
Seperti biasa, jika ada tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan ditahan, maka mobil tahanan KPK standby di depan lobi. "Hari ini kan dia (Andi Mallarangeng) sebagai saksi," tambah Johan.
Sementara itu, sudah lebih dari 6 jam sejak Andi datang sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi, hingga saat ini dirinya belum kunjung keluar. Pria yang datang dengan batik coklat itu hadir memenuhi panggilan lembaga superbodi itu didampingi adik kandungnya, Rizal Mallarangeng dan tim pengacara.
Sementra tim Elang Hitam yang tadi pagi membagikan materi tentang Misteri Skandal Hambalang. Selain memberikan materi, tim dari adik Andi Mallarangeng itu memberikan novel berjudul "Burung Berpagut Emas.(bhc/din) |