Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Lolos dari Jumat Keramat
Friday 11 Jan 2013 18:28:38
 

Andi Mallarangeng saat menghadiri panggilan KPK tadi pagi, Jumat (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dipastikan tidak akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sampai saat ini Andi belum juga keluar dari gedung KPK, tapi Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memastikan bahwa mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) itu tidak akan ditahan di hari yang dikenal keramat ini yakni hari Jumat. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum selesai memeriksa Andi.

Johan menegaskan bahwa tidak ada penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Andi Mallarangeng. Sebab, kata katanya, kedatangan Andi berstatus saksi tersangka Deddy Kusdinar. Sehingga, tidak ada penahanan atas diri yang bersangkutan "Tidak ada penahanan," ungkap Johan.

Wartawan yang biasa ngepos di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sempat terkejut dengan adanya mobil tahanan KPK yang berhenti di depan lobi.

Lantas puluhan wartawan berdiri dan berpikir bahwa mobil tahanan itu untuk mengangkut Andi. Tapi tak lama kemudian, mobil tersebut meninggalkan lobi.

Seperti biasa, jika ada tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan ditahan, maka mobil tahanan KPK standby di depan lobi. "Hari ini kan dia (Andi Mallarangeng) sebagai saksi," tambah Johan.

Sementara itu, sudah lebih dari 6 jam sejak Andi datang sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi, hingga saat ini dirinya belum kunjung keluar. Pria yang datang dengan batik coklat itu hadir memenuhi panggilan lembaga superbodi itu didampingi adik kandungnya, Rizal Mallarangeng dan tim pengacara.

Sementra tim Elang Hitam yang tadi pagi membagikan materi tentang Misteri Skandal Hambalang. Selain memberikan materi, tim dari adik Andi Mallarangeng itu memberikan novel berjudul "Burung Berpagut Emas.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2