JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Mallarangeng selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku ditanya oleh penyidik tentang penganggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Status pemeriksaannya kali ini sebagai saksi tersangka kasus yang sama yakni Deddy Kusdinar.
Selama pemriksaan yang berlangsung sekitar 8 jam, Andi mengaku ditanya penyidika KPK terkait tugasnya saat dirinya masih menjabat Menpora. "Baru saja saya selesai untuk memberikan keterangan pada KPK dalam rangka sebagai saksi utuk saudara Deddy (mantan kepala biro perencaan dan keuangan Kemenpora). Dalam keterangan ini terkait kedudukan saya sebagai menteri," ujar Andi Mallarangeng di gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta.
Lebih jauh Andi menjelaskan bahwa penyidik KPK lebih banyak menanyakan tentang organisasi kementerian Manpora dan dalam prose penganggaran pembangun sarana dan prasana olahraga di Hambalang. "Berkaitan dengan organisasi kementrian dan juga penganggaran dalam proses hambalang," tambah mantan Juru Bicara Presiden ini.
Namun Andi tidak menjelaskan secara detail apa saja yang penyidik KPK tanyakan. Andi juga mengaku lupa ketika sejumlah wartawan menyakan bebrapa banyak cecaran pertanyaan dari penyidik yang dilayangkan pada dirinya. Ketika wartawan mempertagas bahwa apa saja yang ditanyakan penyidik, Andi kembali menjawab bahwa dirinya diperiksa sebagai menteri dan tentang penganggaran proyek Hambalang.
"Saya lupa (berapa pertanyaan). Sekali lagi (pemeriksaan) menyangkut saya sebagai menteri, terkait organisasi saya dikementrian, lalu juga proses penganggaran dan sebagainya," ujarnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan.
Andi pergi meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero warna putih. Sama seperti saat ia datang, ia pergi didampingi sang Adik, Rizal Mallarangeng yang setia menunggu sejak pagi.(bhc/din) |