Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Andi Dicecar Pertanyaan Soal Penganggaran Hambalang
Friday 11 Jan 2013 20:28:48
 

Andi Mallarangeng selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.00 WIB.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Mallarangeng selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.00 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku ditanya oleh penyidik tentang penganggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Status pemeriksaannya kali ini sebagai saksi tersangka kasus yang sama yakni Deddy Kusdinar.

Selama pemriksaan yang berlangsung sekitar 8 jam, Andi mengaku ditanya penyidika KPK terkait tugasnya saat dirinya masih menjabat Menpora. "Baru saja saya selesai untuk memberikan keterangan pada KPK dalam rangka sebagai saksi utuk saudara Deddy (mantan kepala biro perencaan dan keuangan Kemenpora). Dalam keterangan ini terkait kedudukan saya sebagai menteri," ujar Andi Mallarangeng di gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta.

Lebih jauh Andi menjelaskan bahwa penyidik KPK lebih banyak menanyakan tentang organisasi kementerian Manpora dan dalam prose penganggaran pembangun sarana dan prasana olahraga di Hambalang. "Berkaitan dengan organisasi kementrian dan juga penganggaran dalam proses hambalang," tambah mantan Juru Bicara Presiden ini.

Namun Andi tidak menjelaskan secara detail apa saja yang penyidik KPK tanyakan. Andi juga mengaku lupa ketika sejumlah wartawan menyakan bebrapa banyak cecaran pertanyaan dari penyidik yang dilayangkan pada dirinya. Ketika wartawan mempertagas bahwa apa saja yang ditanyakan penyidik, Andi kembali menjawab bahwa dirinya diperiksa sebagai menteri dan tentang penganggaran proyek Hambalang.

"Saya lupa (berapa pertanyaan). Sekali lagi (pemeriksaan) menyangkut saya sebagai menteri, terkait organisasi saya dikementrian, lalu juga proses penganggaran dan sebagainya," ujarnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Andi pergi meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero warna putih. Sama seperti saat ia datang, ia pergi didampingi sang Adik, Rizal Mallarangeng yang setia menunggu sejak pagi.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2