Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Intelijen
Ancaman Teror ke DPR Cukup Menjadi Data Intelijen
2018-06-05 15:33:00
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol. Nandang yang mengungkapkan bahwa tiga terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polda Riau di kampus Universitas Riau (UNRI), menargetkan peledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Provinsi Riau.

"Ancaman kepada Gedung DPR sudah sering kita dengar, dan sebaiknya itu tidak menjadi data yang diungkap, melainkan harus dilakukan investigasi secara menyeluruh, kenapa ancaman seperti itu muncul," papar Fahri dalam pesan singkatnya yang diterima awak media, Senin (4/6).

Harusnya, menurut Fahri, ancaman terhadap gedung wakil rakyat cukup menjadi data intelijen yang dikonsultasikan oleh kepolisian dengan satuan pengamanan yang sekarang bertugas di lingkungan DPR, agar pengamanan ditingkatkan. Bukannya menjadikan ancaman itu sebagai konsumsi publik.

"Sebab kalau setiap ancaman itu menjadi informasi publik, ini seolah-olah antar kelembagaan mengalami proses tawar menawar yang tidak baik," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Sekali lagi, lanjut Fahri, data-data seperti ini seharusnya tidak menjadi konsumsi publik, sebelum ada verifikasi secara menyeluruh. "Sebab, sudah berkali-kali pernyataan seperti ini dikeluarkan," tutup Anggota DPR dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol. Nandang dalam keterangan persnya mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Polda Riau di Universitas Riau menargetkan peledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Provinsi Riau.

Diketahui, ke tiga terduga teroris masing-masing berinisial Z, D, dan K ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa, FISIP, Universitas Riau. Dari tangan ketiganya, polisi menyita empat unit bom rakitan yang menurut Nandang memiliki daya ledak tinggi.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah serbuk-serbuk bahan pembuat bom dari gelanggang mahasiswa FISIP Unri yang sejatinya merupakan sekretariat bersama kelembagaan mahasiswa tersebut. Nandang menjelaskan ketiga terduga teroris itu sengaja menggunakan kampus untuk menutupi jejak mereka, terutama dalam merakit bom.

"Kebetulan barang bukti ini dirakit di Sekretariat Kelembagaan Gelanggang Mahasiwa. Mereka numpang tidur di mes Mapala Sakai selama sebulan (selama perakitan bom)," ujarnya.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2