JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Pembangunan Pusat Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya diperiksa untuk tiga tersangka yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK), dan Teuku Bagus Muhammad Noor (TBMN). Ia tidak membuka halaman dua, seperti yang ia janjikan.
Dari ketiga orang itu, dua diantaranya Anas mengenalnya. Ketika penyidik KPK menanyakan apakah Anas kenal dengan Andi Mallarangeng, Anas mengaku kenal. Begitu juga ketika ditanya apakah kenal dengan Deddy Kusdinar, eks Ketua Umum Partai Demikrat itu juga mengaku kenal.
"Lalu apakah kenal dengan pak TBMN? Saya tidak kenal dan maka itu tidak pernah ketemu," kata Anas usai diperiksa KPK, Senin (6/5).
Namun Anas tidak mau menjelaskan secara rinci, apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Menurut Anas, malah Anas meminta para wartawan untuk bartanya langsung ke pihak KPK. "Pertanyaannya dan bisa ditanyakan ke KPK," perintah Anas.
Anas hanya mengatakan bahwa dirinya diberi kesempatan oleh KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. "Pertanyaannya banyak dan cukup lama, hampir empat jam. Tapi yang saya syukuri adalah hari ini saya diberi kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal yang terkait dengan apa yang ada," ungkapnya.
"Saya dimintai keterangan tentang posisi saya sebagai anggota komisi X DPR RI dan sebagai ketua fraksi dan soal tupoksinya. Ia juga mengaku ditanya, "apakah dirinya mengenal Agus Martowardjojo, Menteri Keungan yang kini menjabat Gubernur BI?".
Anas pun dengan tegas mengatakan dirinya kenal bahkan pernah bertemu dengan Agus. "Saya jawab kenal dan pernah ketemu pada akhir 2012, pada saat Silatnas Partai Demokrat di Sentul," pungkasnya.
Anas juga tidak memberikan komentar apakah dirinya telah membuka halaman baru, seperti yang ia janjikan kala dirinya menyatakan mundur dari jabatan Ketum Partai Demokrat. Seperti diketahui, Anas ditetapkan tersangka kasus Hambalang karena ia diduga menerima gratifikasi mobil Harrier dari PT Adhi Karya.(bhc/din) |