Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Anas Urbaningrum Masih Ingkari Janjinya
Monday 06 May 2013 18:29:54
 

Anas Urbaningrum saat menjawab pertanyaan para wartawan di gedung KPK, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Pembangunan Pusat Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya diperiksa untuk tiga tersangka yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK), dan Teuku Bagus Muhammad Noor (TBMN). Ia tidak membuka halaman dua, seperti yang ia janjikan.

Dari ketiga orang itu, dua diantaranya Anas mengenalnya. Ketika penyidik KPK menanyakan apakah Anas kenal dengan Andi Mallarangeng, Anas mengaku kenal. Begitu juga ketika ditanya apakah kenal dengan Deddy Kusdinar, eks Ketua Umum Partai Demikrat itu juga mengaku kenal.

"Lalu apakah kenal dengan pak TBMN? Saya tidak kenal dan maka itu tidak pernah ketemu," kata Anas usai diperiksa KPK, Senin (6/5).

Namun Anas tidak mau menjelaskan secara rinci, apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Menurut Anas, malah Anas meminta para wartawan untuk bartanya langsung ke pihak KPK. "Pertanyaannya dan bisa ditanyakan ke KPK," perintah Anas.

Anas hanya mengatakan bahwa dirinya diberi kesempatan oleh KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. "Pertanyaannya banyak dan cukup lama, hampir empat jam. Tapi yang saya syukuri adalah hari ini saya diberi kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal yang terkait dengan apa yang ada," ungkapnya.

"Saya dimintai keterangan tentang posisi saya sebagai anggota komisi X DPR RI dan sebagai ketua fraksi dan soal tupoksinya. Ia juga mengaku ditanya, "apakah dirinya mengenal Agus Martowardjojo, Menteri Keungan yang kini menjabat Gubernur BI?".

Anas pun dengan tegas mengatakan dirinya kenal bahkan pernah bertemu dengan Agus. "Saya jawab kenal dan pernah ketemu pada akhir 2012, pada saat Silatnas Partai Demokrat di Sentul," pungkasnya.

Anas juga tidak memberikan komentar apakah dirinya telah membuka halaman baru, seperti yang ia janjikan kala dirinya menyatakan mundur dari jabatan Ketum Partai Demokrat. Seperti diketahui, Anas ditetapkan tersangka kasus Hambalang karena ia diduga menerima gratifikasi mobil Harrier dari PT Adhi Karya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2