JAKARTA, Berita HUKUM - Firman Wijaya, kuasa hukum Anas Urbaningrum mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/4) untuk mengantar surat keterangan bahwa kliennya sakit. Untuk itu, Anas tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena sakit setelah makan nasi kucing. Untuk itu, Firman meminta penjadwalan ulang pada KPK.
Firman Wijaya, saat mendatangi gedung KPK, Senin (29/4) pukul 13:00 WIB mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk mewakili Anas. "Pada hari ini Anas belum berkesempatan hadir memenuhi undangan sebagai saksi di KPK. Alasannya kesehatannya, dia dalam keadaaan sakit. Kita siapkan surat keterangan sakitnya," kata Firman.
Anas, katanya, sudah melakukan pemeriksaan ke dokter. Untuk itu, Firman meminta agar KPK memberikan penjadwalan ulang. "Kita minta penjadwalan ulang kepada KPK. Agar bisa dilakukan pernjadwalan ulang dalam pemeriksaan berikutnya," tambahnya.
"Beliau dalam keadaan sakit, waktu bercerita dengan saya, beliau habis makan nasi kucing kemarin atau tadi malam," ungkapnya.
Jika KPK menjadwalkan ulang, Firman mengaku kliennya akan hadir. Saat ini ia menyerahkan sepenuhnya pada KPK. "Intinya kita serahkan kepada KPK, kalau memang diperlukan kesaksiannya, beliau akan hadir pada pemeriksaan berikutnya," ujarnya.
Seperti diketahui, penjadwalan pemeriksaan Anas kali ini sejatinya adalah yang pertama sejak ia ditetapkan tersangka. Ia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk toga tersangka proyek Hambalang yakni Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Tauku Bagus Muhammad Noor.(bhc/din) |