Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Anas Menolak Disebut Mangkir dari Panggilan KPK
Friday 10 Jan 2014 14:05:39
 

Anas Urbaningrum saat datang penuhi panggilan KPK, Jumat (10/1).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keterangan persnya kepada ratusan wartawan dikediamannya Anas Urbaningrum juga menyampaikan, bahwa banyak teman-temannya menanyakan kepada dirinya,"kenapa mas Nas kok mangkir ? kenapa kok tidak datang saja? Dan Anas menjawab semua pertanyaan septur ketidak hadiran dirinya di KPK.

"saya sesungguhnya tidak mangkir sesuai dengan rapat tim penasehat hukum memberikan saran bahwa surat panggilan harus ditanyakan apa maksudnya, karena ada frasa tersangka kasus gratifikasi projek Hambalang, yang saya tau itu kasus mobil Harrier, namun ada kata dan projek-projek lainnya," ujar Anas Urbaningrum, Jum'at (10/1) di kedimannya JL Teluk Angsa Duren Sawit Jakarta Timur.

Dijelaskannya, lebih lanjut, belum ada sebelumnya panggilan sprindik seperti itu, dalam hukum harus jelas terkait Pasal sangkaan dan Anas menyatakan dirinya bingung secara pribadi apa yang dimaksud sebagai projek-projek lainnya. Dengan itu Anas dan tim penasehat hukum bertanya, dan ini berbeda dengan mangkir, karena meminta penjelasan apa yang dimaksud dengan projek-projek lainnya.

"Karena kalau mendamping harus jelas. Karena itu saya harus jelaskan Anas melawan KPK, yang ada adalah Anas ingin bekerja sama dengan KPK, mencari keadilan, kalau semuanya jelas dan sangkaannya jelas, kalau sesuatu yang pasti akan ditemukan keadilan dan kebenaran kalau sesuatu kurang jelas maka sulit akan di temukan kebenaran," ujar Anas Urbaningrum kembali.

Dirinya, tidak ingin ada faktor-faktor lain, dan hanya jadi penegakan hukum pada keadilan dan saya yakin disitu KPK pasti setuju dan saya garis bawahi tidak benar Anas tidak melawan KPK, justru ingin menemukan keadilan yang terbaik. Apa yang dimaksud dengan projek-projek lainnya.

"Karena KPK instutusi penegak hukum paling-paling hebat paling di anggap percaya, jangan sampai sprindik jadi ke Polsek jadi tersangka maling ayam dan lain-lain dan KPK menjadi contoh penegakan keadilan," ujar Anas kembali.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2