JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keterangan persnya kepada ratusan wartawan dikediamannya Anas Urbaningrum juga menyampaikan, bahwa banyak teman-temannya menanyakan kepada dirinya,"kenapa mas Nas kok mangkir ? kenapa kok tidak datang saja? Dan Anas menjawab semua pertanyaan septur ketidak hadiran dirinya di KPK.
"saya sesungguhnya tidak mangkir sesuai dengan rapat tim penasehat hukum memberikan saran bahwa surat panggilan harus ditanyakan apa maksudnya, karena ada frasa tersangka kasus gratifikasi projek Hambalang, yang saya tau itu kasus mobil Harrier, namun ada kata dan projek-projek lainnya," ujar Anas Urbaningrum, Jum'at (10/1) di kedimannya JL Teluk Angsa Duren Sawit Jakarta Timur.
Dijelaskannya, lebih lanjut, belum ada sebelumnya panggilan sprindik seperti itu, dalam hukum harus jelas terkait Pasal sangkaan dan Anas menyatakan dirinya bingung secara pribadi apa yang dimaksud sebagai projek-projek lainnya. Dengan itu Anas dan tim penasehat hukum bertanya, dan ini berbeda dengan mangkir, karena meminta penjelasan apa yang dimaksud dengan projek-projek lainnya.
"Karena kalau mendamping harus jelas. Karena itu saya harus jelaskan Anas melawan KPK, yang ada adalah Anas ingin bekerja sama dengan KPK, mencari keadilan, kalau semuanya jelas dan sangkaannya jelas, kalau sesuatu yang pasti akan ditemukan keadilan dan kebenaran kalau sesuatu kurang jelas maka sulit akan di temukan kebenaran," ujar Anas Urbaningrum kembali.
Dirinya, tidak ingin ada faktor-faktor lain, dan hanya jadi penegakan hukum pada keadilan dan saya yakin disitu KPK pasti setuju dan saya garis bawahi tidak benar Anas tidak melawan KPK, justru ingin menemukan keadilan yang terbaik. Apa yang dimaksud dengan projek-projek lainnya.
"Karena KPK instutusi penegak hukum paling-paling hebat paling di anggap percaya, jangan sampai sprindik jadi ke Polsek jadi tersangka maling ayam dan lain-lain dan KPK menjadi contoh penegakan keadilan," ujar Anas kembali.(bhc/put) |