JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah jika dirinya pernah memerintahkan anggota Komisi II Igantius Mulyono untuk mengurusi sertifikat tanah Hambalang.
"saya ditanya mengenai apa pernah menyuruh Pak Igantius Mulyono untuk menyelesaikan surat tanah hambalang? saya jawab saya tidak pernah perintahkan untuk mengurus sertifikat," tegasnya usai pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Rabu (27/6).
Anas yang diperiksa selama 7 jam nampak santai dan tenang. menggunakan batik coklat anas menjelaskan kenapa dirinya sangat tenang menghadapi pemeriksaan ini.
"justru pada kesempatan ini saya mempunyai kesempatan untuk menjelaskan, melakukan klarifikasi, dan menjernihkan apa yang sesungguhnya terjadi," jelasnya.
Anas sekitar tujuh jam di periksa KPK, dilanjutkan Anas, selama pemriksaan penyidik banyak menanyakan masalah struktur partai, keuangan dan masalah proyek hambalang.
"kenapa lama karena saya menjelaskan struktur yang ada di partai demokrat. mulai dari ketua, sekjen, dewan pembina, bendahara dan yang lainnya" tutupnya. (bhc/dit) |