JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak hanya menuding Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang dari sejumlah proyek, bahkan Muhammad Nazaruddin memintanya untuk segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ia harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya yang telah merugikan negara ini.
Pernyataan ini disampaikan terdakwa Nazaruddin kepada wartawan, usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/1). Menurut dia, jika Anas diperiksa KPK, sebaiknya mengakui saja semua perbuatannya tersebut. Dengan begitu, ia akan menjadi contoh dari yang lain.
"Saya ingin Anas datang ke KPK dan mengakui bersalah atas semua perbuatannya. Itu saja sudah cukup. Dia akan menjadi contoh yang baik bagi yang lain, karena belum ada contoh seorang pemimpin mengakui telah melakukan tindak korupsi. Sikapnya itu pasti akan sangat dihargai rakyat,” seloroh mantan Bendahara umum DPP Partai Demokrat dengan ringannya.
Ribut dengan Cikeas
Sementara dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dilaksanakan Kemenakertrans dengan terdakwa Timas Ginting, Nazaruddin kembali buka kartu soal kepergiannya ke Singapura. Ia mengakui bahwa kabur ke Singapura, karena ribut dengan sejumlah pimpinan Partai Demokrat di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Saya pergi ke luar negeri bukan karena Wisma Atlet. Tidak ada ada hubungannya dengan wisma atlet. Saya ke luar negeri, karena ribut dengan Cikeas. Saya kabur, karena disuruh Anas,” kata Nazaruddin menanggapi pernyataan JPU Malino Pranduk yang menyesalkannya kabur ke luar negeri, tanpa memberikan klarifikasi kepada KPK.
Seperti diketahui, Nazarudin sempat dipanggil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY ke Cikeas. Dia ‘diadili’ sejumlah petinggi partai tersebut. Setelah pertemuan tersebut, Nazruddin meningalkan Indonesia. Satu hari kemudian, KPK mengumumkannya sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games yang bernilai Rp 191 miliar.(dbs/spr)
|