Dia dikenai dakwaan maksimal tiga tahun, setelah" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Jackie Chan
Anak Jackie Chan Ditahan di Cina
Saturday 10 Jan 2015 03:17:17
 

Jaycee Chan, putra Jackie Chan, berada di antara sejumlah selebriti yang terjaring operasi pemberantasan narkotika.(Foto: twitter)
 
CINA, Berita HUKUM - Jaycee Chan, anak aktor film laga Jackie Chan, dipenjara selama enam bulan atas penyalahgunaan narkotika. Chan, 32, mengaku bersalah telah "menyediakan tempat bagi orang lain untuk menggunakan narkotika"di pengadilan negeri Dongcheng.

Dia dikenai dakwaan maksimal tiga tahun, setelah polisi menggerebek dan menemukan lebih dari 100 gram ganja di rumahnya pada bulan Agustus lalu.

Penangkapannya terjadi di tengah upaya keras pemerintah Cina yang memerangi narkotika yang telah menjaring sejumlah selebriti.

Chan dan bintang film Taiwan Kai Ko, 23, ditahan di rumahnya di Beijing pada bulan Agustus, setelah dinyatakan positif menggunakan mariyuana oleh polisi.

Ko dikeluarkan setelah penahanan administratif selama 14 hari atas penggunaan narkotika.

Namun Jaycee Chan tetap berada dalam "tahanan" atas kasus pidana serius "memberikan tempat bagi orang lain untuk penyalahgunaan narkotika", kata kepolisian Beijing.

Pada hari Jumat ia mengatakan di pengadilan bahwa ketika polisi datang ke rumahnya "Saya hanya memberi mereka informasi dan saya mengaku karena saya tidak tahu bagaimana berurusan dengan mariyuana".

Sejumlah laporan mengatakan, Chan juga didenda 2.000 yuan.

Jackie Chan yang dinobatkan sebagai ‘Duta Pemberantasan Narkotika’ oleh kepolisian Cina pada 2009, mengatakan dia merasa "malu" dan "sedih" atas perilaku anaknya.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2