Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Libia
Anak Gaddafi, Saif 'Dibebaskan' di Libia
2017-06-12 01:17:29
 

Saif al-Islam Gaddafi (pada 2011) dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tripoli pada 2015.(Foto: Istimewa)
 
LIBIA, Berita HUKUM - Saif al-Islam Gaddafi, putra kedua dari mendiang pemimpin Libia yang digulingkan, Kolonel Muammar Gaddafi, diyakini telah dibebaskan lewat proses amnesti. Langkah ini dapat memicu berlanjutnya situasi politik yang tidak stabil.

Saif yang dulu dicalonkan sebagai pengganti ayahnya sebagai penguasa Lybia sebelum Muammar Gaddafi jatuh dan terbunuh, ditahan oleh milisi di kota Zintan selama enam tahun terakhir.

Batalion Abu Bakr al-Siddiq mengatakan bahwa Saif telah dilepaskan pada Jumat lalu tapi belum diperlihatkan ke publik.

Laporan media setempat menyatakan bahwa kini dia berada di kota Bayda di timur dengan kerabatnya.

Kelompok milisi tersebut mengatakan bahwa mereka bertindak atas permintaan dari "pemerintahan interim".

Pemerintahan tersebut - berbasis di timur Libia - sudah menawarkan amnesti ke Saif al-Islam.

Meski begitu, dia telah dijatuhi hukuman mati secara absentia oleh pengadilan di Tripoli, di barat negara tersebut, dan kendali berada di pihak rival, Pemerintahan Kesepakatan Nasional yang didukung oleh PBB.

Laporan sebelumnya yang menyatakan Saif al-Islam Gaddafi sudah dibebaskan terbukti palsu.

Saif juga diincar oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan atas keterlibatannya dalam upaya ayahnya yang gagal untuk meredam pemberontakan.

Pria berusia 44 tahun itu, yang secara kontroversial mendapat gelar PhD dari London School of Economics pada 2008 - ditangkap pada November 2011 setelah melarikan diri selama tiga bulan karena kejatuhan rezim Gaddafi.

Saif al-Islam, difoto sebelum penangkapannya, mendapat gelar PhD dari London School of EconomicsHak atas fotoREUTERS
Image captionSaif al-Islam, difoto sebelum penangkapannya, mendapat gelar PhD dari London School of Economics.

Sebelumnya, dia dikenal telah memainkan peran penting dalam membangun hubungan dengan Barat setelah 2000, dan bahkan dianggap sebagai wajah reformis dalam pemerintahan ayahnya.

Namun setelah pemberontakan 2011, Saif dituduh telah menghasut kekerasan dan membunuh demonstran. Empat tahun kemudian, dia dijatuhi hukuman mati oleh tim penembak dalam pengadilan terhadap 30 orang terdekat Gaddafi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2