Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Amnesty International
Amnesty International Kecam Eksekusi WNI di Arab Saudi
Friday 17 Apr 2015 03:58:48
 

Ilustrasi.Eksekusi Mati WNI Siti Zaenab, Jokowi diingatkan janji lindungi TKI.(Foto: Istimewa)
 
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Organisasi HAM Amnesty International mengecam eksekusi terhadap WNI di Arab Saudi, Siti Zaenab, yang diduga mengalami masalah kesehatan jiwa. Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International, Philip Luther, menyatakan eksekusi terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa bertentangan dengan dasar kemanusiaan.

"Praktik ini telah dikecam secara luas di dunia dan Arab Saudi seharusnya menanggapi kesempatan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mengenai hukuman mati", kata Philip Luther dalam pernyataan yang dirilis melalui situs Amnesty International.

Sebuah resolusi PBB telah menyerukan untuk tidak mengeksekusi atau menerapkan hukuman mati "bagi seseorang yang menderita semua jenis gangguan jiwa".

"Apapun yang menjadi alasan di balik pelaksanaan eksekusi pada tahun ini, seharusnya menimbulkan kecaman internasional. Otoritas kerajaan harus menunda eksekusi ini dan menjalankan moratorium hukuman mati secara resmi," kata Philip Luther.

Dieksekusi di Madinah

Siti Zaenab dieksekusi di Madinah pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat.

Menurut pejabat Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Siti Zaenab berasal dari Bangkalan, Madura, kelahiran tahun 1968.
Dalam penyelidikan polisi, Siti Zaenab mengungkapkan telah menikam majikannya sebanyak 18 kali pada November 1999. Atas perbuatannya, dia dihukum mati pada 2001 lalu.

Namun, sebagaimana dituangkan dalam hasil penyelidikan, Zaenab mengungkapkan tindakannya itu dilakukan karena majikannya seringkali "berlaku sewenang-wenang". Zaenab pun diduga mengalami gangguan jiwa.

Pelaksana tugas Direktorat Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati kepada Zaenab karena pihak keluarga korban menolak memberi maaf.

Dalam laporan global Amnesty International 2014 tentang hukuman mati yang dirilis pada bulan ini, Arab Saudi kembali menempati urutan lima besar negara yang menerapkan hukuman mati.

Pada 2015, Arab Saudi telah mengeksekusi mati 60 orang, sebagian besar dihukum pancung. Jumlah ini hampir sama dengan yang dieksekusi sepanjang 2014 lalu, yaitu 90 orang.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Amnesty International
 
  Amnesty International Kecam Eksekusi WNI di Arab Saudi
  Inilah Rekomendasi Amnesty International Terhadap Pelanggaran HAM di Aceh
  Amnesty International: Bentuk Qanun Komisi Kebenaran Aceh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2