Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Amnesti
Amnesti Internasional Laporkan Penyiksaan Tahanan Libya
Friday 27 Jan 2012 01:26:44
 

Ilustrasi pusat tahanan di Libya (Foto: Guardian.co.uk)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Organisasi hak asasi manusia, Amnesti International menyampaikan laporannya mengenai perlaku tahanan oleh milisi Libya. Berdasarkan laporan itu, sejumlah tahanan meninggal dunia, setelah disiksa pasukan milisi di pusat-pusat tahanan yang tersebar di Tripoli, Misrata dan Gheryan.

Para tahanan yang mendapatkan perawatan di sejumlah rumah saksi, rata-rata menderita luka terbuka di bagian kepala dan punggung. "Penyiksaan dilakukan oleh satuan keamanan dan militer yang diakui secara resmi dan juga milisi bersenjata yang beroperasi di luar kerangka hukum," kata Donatella Rovera dari Amnesti International yang berpusat di London, Inggris, Kamis (26/1). .

Padahal, lanjut dia, sebelumnya ada janji-janji untuk mengendalikan pusat-pusat tahanan. Tapi kenyataannya sangat mengerikan, karena mendapati penggunaan penyiksaan di sejumlah pusa-pusat tahanan tersebut. .

Sebelumnya, Komisaris Tinggi PBB untuk Hal Asasi Manusia, Navi Pillay mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan penahanan yang dilakukan milisi. Lebih dari 8.500 orang ditahan oleh kelompok-kelompok milisi di sekitar 60 pusat tahanan. Banyak dari mereka yang ditahan dituduh sebagai pendukung Moammar Khadafi, termasuk warga dari kawasan Sub Sahara Afrika.

Sementara itu, utusan PBB untuk Libia, Ian Martin mengatakan, kelompok-kelompok milisi yang tidak bisa dikendalikan menyebabkan peningkatan kekacauan di Libya dan secara tidak sah menahan ribuan orang di pusat-pusat tahanan. Masalah itu menekankan betapa besar tantangan untuk mendamaikan para pendukung Khadafi dan kelompok pemberontak yang mengalahkan mereka.

Dia menambahkan, milisi-milisi berada di balik serangkaian bentrokan maut di Tripoli dan pertempuran di sejumlah kota selama bulan ini. "Rezim sebelumnya mungkin saja sudah digulingkan, tetapi ada kenyataan pahit bahwa rakyat Libya terpaksa harus tetap menjalankan hidup mereka dengan warisan yang mengakar sangat dalam," jelas Ian Martin.

Pemerintah sementara Libya, lanjut dia, telah menempuh langkah-langkah untuk menonaktifkan mantan-mantan kombatan. Tetapi pemerintah kesulitan membangun legitimasi di antara kelompok-kelompok bersenjata yang berkembang. Hal itulah yang menyababkan aksi kekerasan di sejumlah wilayah Libya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Amnesti
 
  Komisi III DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril
  Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
  Undang-undang Amnesti Rusia Disahkan
  Amnesti Internasional Laporkan Penyiksaan Tahanan Libya
  Kebijakan Amnesti 6P Bernuansa Politis
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2