JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberi 30 pertanyaan kepada Amien Rais sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Persisnya 30 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi," kata Amien di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).
Amien enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi pertanyaan yang diajukan. Ia hanya menilai pertanyaan langsung menyinggung pokok perkara.
"Tanya penyidik ya. Pertanyaannya smooth dan straight tidak muter-muter apalagi menjebak. Jadi saya terima kasih sekali," ujarnya.
Sekitar 6 jam diperiksa, Amien mengaku diperlakukan wajar selama proses pemeriksaan. Ia menuturkan waktu pemeriksaan relatif lama. Namun, sebagian waktu digunakan untuk makan siang dan shalat.
"Tadi siang makan gudeg ayam kampung," ucapnya.
Sebelumnya, pada 2 Oktober 2018, Amien bersama calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet.
Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Namun, pada Rabu (3/10) sore, Ratna dalam konferensi pers mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya adalah cerita bohong. Sedangkan, Polisi mengirim surat panggilan kepada Amien Rais satu hari sebelumnya, yakni pada. Selasa (2/10) lalu.(bh/as)
|