Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hoax
Amien Rais Hadir Jadi Saksi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
2018-10-10 13:21:22
 

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya kejanggalan soal pemanggilan politisi senior Amien Rais terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Pemanggilan Amien Rais itu sudah sesuai prosedur.

"Gini, tanggal 2 Oktober 2018 sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi. Jadi dasarnya jangan penangkapan bu Ratna Sarumpaet. Tanggal 2 itu muncul LP," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Menurut Argo, pemanggilan itu sudah melewati prosedur yang sesuai. Sehingga, polisi mengklaim tidak ada kesalahan ataupun diskriminasi.

"Sudah sesuai. Melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10). Saat tiba di Polda Metro, mantan Ketua MPR RI ini memberikan keterangan kepada wartawan. Dia menilai ada kejanggalan terkait pemanggilannya tersebut.

"Ini surat panggilan ke saya per tanggal 2 Oktober. Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap setelah tanggal 2, yaitu tanggal 4 Oktober. Ini sangat amat janggal sekali," kata Amien.

Menurutnya, sebelum tanggal 2 Oktober, Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan kepada Kepolisian. "Kok surat panggilan saya sudah jadi. Apakah ini kriminalisasi? Wallahu A'lam," ucapnya.(bh/as)





 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2