Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
Amien Rais: Masalah Papua Lebih Penting dari Pemindahan Ibu Kota
2019-08-25 08:00:04
 

Tampak saat Ketum PAN Zulkifli Hasan memberikan nasi kuning tumpeng kepada Amien Rais di Milad ke-21 PAN di Kolong Tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana pemindahan ibu kota tengah menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Hal ini menyusul Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah meminta izin kepada anggota dewan untuk memindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dia mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya tidak lagi membahas pemindahan ibu kota. Pasalnya, ada persoalan yang lebih serius, yakni mengenai kasus kerusuhan di Papua.

"Saya minta tunda dahulu mengenai pemindahan ibu kota, tunda dulu. Ada hal yang lebih mendesak lagi ada gejolak di Papua dan Papua Barat," ujar Amien Rais dalam sambutannya di Milad ke-21 PAN di Kolong Tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/8).

Mantan Ketua MPR ini juga berpesan supaya Presiden Jokowi untuk tidak menganggap remeh permasalahan yang terjadi di Papua. Sebab apabila tidak hati-hati, Papua bisa lepas dari Indonesia.

Amien mengungkapkan, ada United Liberation Movement for West Papua atau gerakan pembebasan Papua Barat. Gerakan ini salah satu agendanya adalah referendum bisa melepaskan diri dari NKRI.

"Jadi, pesan saya kepada Pak Jokowi, lihat United Liberation Movement for West Papua, Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat, sudah mengagendakan agar referendum disidangkan untuk Majelis Umum yang akan datang, Desember tahun ini. Jadi hati-hati, jangan anggap remeh," tegas Amien Rais, yang dikenal sebagai tokoh cedekiawan yang dijuluki lokomotif reformasi Indonesia.

Amien melanjutkan bahwa Uni Soviet dan Yugoslavia tidak jadi bagian dari negara karena tidak bisa menjaga kedaulatannya. Sehingga apabila pemerintah tidak bisa menjaga Papua, maka bisa saja seperti dua negara tersebut.

"Negara super power yang setara Amerika kemudian sekarang sudah bubar enggak ada lagi. Padahal Yugoslavia negara makmur tapi sudah bubar," ungkapnya.

Sementara mengenai mahasiswa Papua yang mendapat cibiran rasis di sejumlah daerah, Amien enggan menanggapinya. Menurut dia, yang terpenting saat ini pemerintah tidak mencari-cari kesalahan, namun menjaga Papua supaya tetap menjadi bagian dari NKRI.

"Saya tidak ingin katakan siapa salah, siapa benar tapi jangan sampai terlambat, nasi sudah jadi bubur enggak bisa jadi nasi lagi," pungkasnya.(fab/jawapos/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2