Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Palestina
Amerika Perlu Diasingkan dan Diboikot
2017-12-11 18:04:33
 

Ilustrasi. Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donal Trump soal Palestina, maka Amerika Serikat pantas diasingkan dan diboikot produk-produknya. Pengakuan Yerusalem sebagai Ibukota Isreal telah melanggar resolusi PBB dan hukum internasional.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/12). Ini merupakan bentuk aneksasi Israel yang dibantu Amerika terhadap tanah para nabi dan rasul itu. Kesombongan Amerika Serikat dan Israel bentuk ketidakpatuhannya atas keputusan dan resolusi PBB. Dan perjuangan Palestina untuk mendapatkan hak-haknya diabaikan," tegasnya.

Politisi PAN ini juga menyerukan agar Pemerintah Indonesia lebih tegas lagi mengambil tindakan sekaligus bergabung dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI), menekan Amerika dan Israel supaya segera mematuhi resolusi PBB. Hak-hak sipil warga Palestina harus dihormati. "Dengan kecongkakannya, Donal Trump mengabaikan hukum internasional. Amerika patut mendapat sanksi dan boikot," ucap Ali.

Kalau perlu, sambung Ali lagi, Kantor PBB dipindah ke negara-negara yang dianggap netral. Ini supaya semua negara bisa menyampaikan pandangannya secara independen. Ditambahkannya, "Kalau perlu kita juga mengirim tentara bersama OKI untuk menyelamatkan Yerusalem. Langkah Trump yang kontroversial ini, bisa menimbulkan radikalisme dan terorisme baru sebagai ekspresi atas kesenjangan dan ketidakadilan dunia," mantapnya.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2