Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Konvensi PD
Ali Masykur Musa: Moratorium Pertambangan Rekomedasi Darinya di BPK
Sunday 19 Jan 2014 14:43:10
 

Ali Masykur Musa (ke 2 dari kiri ) yang sering disapa Cak Ali dalam diskusi di Galery Cafe Cikini Menteng, Jumat (19/1) Jakarta Pusat.(Foto; BH/kar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang juga salah seorang kandidat Capres RI 2014 dari Konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa, mengklaim dirinya sudah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara dari sektor pertambangan semenjak dirinya masuk sebagai Auditor Keuangan Lembaga Negara BKP-RI.

"Saya paling tidak percaya dengan royalti perusahaan asing, tahun pertama saya di BPK, saya sudah selamatkan uang negara Rp 1,27 trilun di bidang tambang," ujar Ali Masykur Musa yang sering disapa Cak Ali dalam diskusi di Galery Cafe Cikini Menteng, Jumat (19/1) Jakarta Pusat.

Dijelaskanya lebih lanjut, pada tahun ke 2 dirinya di BPK, sudah berani melakukan finalti terhadap perusahaan asing yang mengemplang pajak di sektor pertambangan yang angkanya mencapai hingga Rp 488 miliar.

"Saya finalti lagi perusahaan asing, karena mereka itu pada ngemplang pajak," tegas Musa kembali.

Menurutnya, kalau pemerintahan sekarang telah melakukan moratorium UU tentang tambang dan kebun sawit, itu merupakan rekomendasi dari kinerja Ali Masykur Musa di BPK-RI.

"Moratorium tambang dan perkebunan sawit itu kinerja kami, dan tanggung jawab saya dari BPK dan itu sudah saya lakukan, saya sudah selamatkan uang negara," pungkas Ali Masykur Musa.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Konvensi PD
 
  SBY Sampaikan Ada 3 Pilihan Koalisi pada 11 Capres Konvensi Demokrat
  Ali Masykur Musa: Moratorium Pertambangan Rekomedasi Darinya di BPK
  Irman Gusman: Jangan Cari Capres Populer, Ini Bukan Indonesian Idol
  Ketua BPK: Jika Menang Konvensi Demokrat, Ali Masykur Harus Mundur Dari BPK
  Dahlan: Mahfud MD dan Anies Saingan Berat di Konvensi Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2