Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samarinda
Ali, Bocah 9 Tahun Meninggal Terseret Arus Banjir di Samarinda
Wednesday 03 Jun 2015 02:40:02
 

Suasana di rumah duka saat menyambut jenazah Alm. Ali Setiawan.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hujan deras yang menguyur Kota Tepian Samarinda, Kalimanta Timur (Kaltim) membuat sebagian wajah ibu kota provinsi Kaltim tergenangi banjir pada, Selasa pagi (2/6) yang menelan korban jiwa seorang bocah laki-laki berusia 9 Tahun, diketahui bernama Ali Setiawan, hilang terseret arus yang cukup deras.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 salah satu SD di Samarinda, dia terseret arus yang sangat deras pada anak Sungai di Gang Mario, Jalan dI Panjaitan, depan Kantor Polsekta Samarinda Utara.

Ali Setiawan yang tinggal di Komplek Kesejahteraan Permai, Blok B-1A, RT 18, Kel. Sei Pinang luar Kec.Sei Pinang, itu tak dapat diselamatkanjiwanya, jasadnya ditemukan relawan dan Tim SAR sekitar 1 KM dari tempat, dimana korban terjadi dari sepedanya.

Upaya relawan dan Tim SAR yang melakukan penyisiran di beberapa titik membuahkan hasil, tepat pukul 11.20 Wita atau sekitar 3 jam pencarian akhirnya korban ditemukan dalam keadaan telungkup tampa busana, korban langsung dibawah ke RSU AW Syahrani untuk menjalani otopsi.

Saksi mata Muhammad Renaldi (10) teman korban di TKP jatuhnya Ali kepada BeritaHUKUM.com bahwa, dirinya bersama Ali Setiawan dan Rama saat melewati jembatan dengan air diatas lutut dengan mengendarai sepeda, namun Ali tiba-tiba jatuh saat itu Rama sempat berusaha menarik, namun karena derasnya air banjir jadi Ali hanyut terbawa banjir, terang Renaldi.

"Kami bertiga lewat disini hendak pulang ke rumah, di jembatan ini air diatas lutut orang dewasa dan arusnya deras, Ali yang ada disebelah kiri tiba-tibah jatuh dengan sepedanya dan Rama sepat menariknya namun, arusnya kencang jadi Ali terlepas dan terbawah banjir," ujar Renaldi.

Mansyah dari Forum Masyarakat Peduli Bencana, mengatakan dirinya bersama dua teman lainnya saat menemukan korban berada dalam posisi telentang di balik pipa PDAM yang melintang, awalnyanya menemukan kaki yang terbenam di lumpur kemudia tangan dan kepalanya, jarak dari TKP dimana korban jatuh sekitar 1 KM, terang Mansyah.

"Saat kami menemukan pertama korban dalam posisi telentang dan melintang dibalik pipa PDAM," ujar Mansyah.

Pantauan pewarta di kediaman korban, bapak korban beserta kakeknya nampak sok akibat musibah yang merengut anak kesangan mereka, orang tuanya tidak bisa memberikan keterangan hanya tertunduk dan menangis mengenang anaknya, para tetangga dan kerabat berdatangan memberikan belah sungkawa.

Sekitar pukul 12.30 WITA korban Ali Setiawan tiba di rumah duka di sambut dengan isak tangis keluarga.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2