Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
2025-09-24 08:11:21
 

Ilustrasi. Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan dirinya menerima permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video berjudul "Mahfud MD soal Menko Polkam & Reformasi Polri" yang diunggah kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9).

"Saya berpikir begini, saya kan tidak boleh juga sok gitu ya. Saya memilih apa? Saya harus berkontribusi juga kepada negara," kata Mahfud.

"Saya ini orang NU, ahlussunnah waljamaah. Itu dalilnya itu mala yudraku kulluhu la yudraku kulluhu. Kalau kau enggak mampu mengerjakan itu seluruhnya, jangan tinggalkan seluruhnya, ambil yang bisa diambil. Di sini saya bisa, saya bilang. Jangan yang lain."

Di sisi lain, Mahfud menilai negara ini sudah memberikan banyak kepada dirinya sehingga dirinya perlu membantu.

"Sehingga saya katakan, yang bisa saya kerjakan, saya bantu itu, apa urusan Polri, reformasi Polri," ucapnya

Dia menuturkan, semula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan dirinya akan dipanggil Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 19 September 2025.

Namun, kata dia, rencana tersebut kemudian dibatalkan karena Presiden Prabowo ada agenda kunjungan ke luar negeri.

"Malah waktu itu janjinya, 'Pak Mahfud nanti akan dipanggil oleh Presiden, Jumat kemarin.' Tapi Kamis malam itu, Teddy kirim WA ke saya, 'Prof, mohon maaf besok nggak jadi karena kami mau berangkat ke New York'," ujar Mahfud.

"Nggak apa-apa kebetulan juga saya waktu itu sorenya harus terbang ke Jogja, karena ada ceramah malamnya di sana. Nah itu ceritanya soal reformasi Polri."

Mahfud kemudian mengonfirmasi dirinya sudah menjawab bersedia untuk membantu reformasi kepolisian.

"Sudah menjawab. Tapi tidak berbicara posisi ya. Saya ingin membantu. Membantu itu kan bisa juga ngasi bahan karena saya sudah pernah membuat itu ketika Polhukam."(Kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2