Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Resesi Ekonomi
Alami Resesi Ekonomi, Manajemen Informasi COVID-19 Harus Ditingkatkan Pemerintah
2020-03-12 05:58:31
 

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (kiri) dan Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad (kanan) dalam acara forum legislasi bertajuk "Perlukah Undang-Undang Khusus Atasi Dampak COVID-19?" yang di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).(Foto: Runi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan bahwa semakin liarnya isu penyebaran virus Corona (COVID-19) telah menyebabkan Indonesia alami resesi ekonomi. Ia mendorong Pemerintah untuk segera menanggulangi permasalahan informasi yang menyebabkan kepanikan terjadi Indonesia, sehingga dapat menghindarkan Indonesia dari depresi ekonomi atau resesi ekonomi yang berlangsung sangat lama.

Hal tersebut ia sampaikan ketika menjadi salah satu narasumber dalam acara forum legislasi bertajuk "Perlukah Undang-Undang Khusus Atasi Dampak COVID-19?" yang di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Menurutnya saat ini tidak diperlukan Undang-Undang khusus untuk mengatasi COVID-19 ini karena Presiden Joko Widodo pun tidak memberikan celah tersebut.

"Sebetulnya kalau lihat leadership Pak Jokowi jelas sekali bahwa beliau itu ingin menyederhanakan regulasi, kan gitu. Artinya tidak harus kita membuat UU atau menunggu lahirnya sebuah UU yang mengatur tentang pengelolaan dampak atau pencegahan terhadap COVID-19 ini baru kemudian kita bertindak atau mengambil kebijakan," jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Kamrussamad menyatakan bahwa resesi ekonomi di Indonesia sudah terlihat dari volume arus keluar masuk manusia dan barang impor ke Indonesia melalui gerbang utama seperti bandara ataupun pelabuhan. Selain itu berdasarkan fakta yang ia dapat, perusahaan besar nasional di Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Untuk itu, ia berharap Pemerintah segera memperbaiki komunikasi terkait penyebaran COVID-19 ini.

Legislator dapil DKI Jakarta III ini juga mengapresiasi tindakan cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan upaya perbaikan dari segi ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi. "Untuk dunia perbankan dikeluarkan dua kebijakan relaksasi dan per tadi malam dikeluarkan lagi kebijakan untuk bursa kita yaitu penerbit emiten bisa membeli buyback saham tanpa melalui RUPS," jelasnya.

Politisi yang akarab disapa Samad ini pun berharap menjelang Bulan Ramadhan yang jatuh pada bulan April-Mei mendatang, kebutuhan konsumsi masyarakat akan kembali mengalami peningkatan sehingga ekonomi sektor riil bisa menggeliat dengan relaksasi kebijakan perbankan. Ia juga meminta pemerintah untuk tetap fokus menyebarkan informasi positif terhadap merebaknya isu virus COVID-19 yang telah menyebar di Indonesia.

"Karena itu menurut saya ada hal-hal yang harus ditangani Pemerintah dalam waktu yang bersamaan. Pertama mengenai pencegahan penyebaran dan antisipasi terhadap virus corona itu sendiri dengan pendekatan medis dan seluruh perangkatnya, yang kedua adalah segera mengantisipasi dampak dari resesi ekonomi global ini terhadap kebutuhan masyarakat kita," tukas Samad.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah Indonesia meningkatkan manajemen informasi virus Corona (COVID-19). Menurutnya, hal ini tidak kalah penting, bagaimana Pemerintah bisa menenangkan masyarakat dalam menghadapi wabah virus Corona. Upaya komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan dengan baik.

"Bicara tentang COVID-19 yang paling utama saat ini adalah meningkatkan kesiagaan dan juga kecepatan respon situasi terkini terkait perkembangan COVID-19," ungkap Kurniasih saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertema "Perlukah UU Khusus Atasi Dampak COVID-19" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).

Kurniasih mengatakan, saat ini yang perlu ditingkatkan adalah kesiapsiagaan Pemerintah dalam mengambil langkah. Termasuk, soal mitigasi penyebaran virus Corona. Ia mengutarakan, sampai saat ini korban virus Corona terus bertambah. Karena itu, Pemerintah perlu menyikapi ini secara serius.

"Justru yang perlu ditingkatkan adalah langkah konkret dalam upaya mitigasi yang cepat. Protokol-protokol yang sudah dikeluarkan kemarin ada 5 protokol yang terbaru, itu harus dikawal pelaksanaannya," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Ia menambahkan, Pemerintah juga dinilai perlu membuat suatu kesatuan kerja penanganan COVID-19 yang terdiri dari sejumlah kementerian terkait, agar bisa bersinergi semua lintas sektoral. Tugas Satgas juga nantinya diharapkan bisa memberikan informasi dan edukasi masyarakat agar tidak panik dengan corona sekaligus mengadakan kegiatan preventif.(er//ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Resesi Ekonomi
 
  Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
  Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
  Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
  Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
  Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2