LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Sembilan puluh persen Aceh berpotensi 'konflik' yang lebih dahsyat, jelas Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Al Chaidar, Selasa (16/4).
Melihat ketegangan politik antara Pemerintah Pusat dan Aceh tentang bendera dan lambang yang serupa dengan gerakan separatis di Aceh subtansinya bertentangan PP nomor 77 tahun 2007.
Potensi konflik ini akan terjadi jika pemerintah Aceh tetap berkeinginan qanun itu disahkan. Menurutnya Aceh juga masih ada niatan untuk memisahkan diri dari NKRi, melihat keinginannya yang keras terhadap bendera kebanggaan GAM tersebut dapat disahkan oleh Mendagri, ujar alumni Universitas Indonesia (UI) ini
Dikatakan, jika Aceh kembali konflik, maka berbagai anggaran dari Pemerintah Pusat pun akan dihentikan. Sehingga akan berdampak buruk terhadap perekonomian, serta pembangunan di Aceh.
Dia berharap persoalan bendera dan lambang daerah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa melalui perdebatan yang alot, karena saat ini yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ialah hidup aman, damai dan sejahtera.(bhc/sul) |