Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Al Chaidar: 90% Aceh Berpotensi 'Konflik'
Wednesday 17 Apr 2013 10:29:50
 

Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Al Chaidar.(Foto: Ist)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Sembilan puluh persen Aceh berpotensi 'konflik' yang lebih dahsyat, jelas Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Al Chaidar, Selasa (16/4).

Melihat ketegangan politik antara Pemerintah Pusat dan Aceh tentang bendera dan lambang yang serupa dengan gerakan separatis di Aceh subtansinya bertentangan PP nomor 77 tahun 2007.

Potensi konflik ini akan terjadi jika pemerintah Aceh tetap berkeinginan qanun itu disahkan. Menurutnya Aceh juga masih ada niatan untuk memisahkan diri dari NKRi, melihat keinginannya yang keras terhadap bendera kebanggaan GAM tersebut dapat disahkan oleh Mendagri, ujar alumni Universitas Indonesia (UI) ini

Dikatakan, jika Aceh kembali konflik, maka berbagai anggaran dari Pemerintah Pusat pun akan dihentikan. Sehingga akan berdampak buruk terhadap perekonomian, serta pembangunan di Aceh.

Dia berharap persoalan bendera dan lambang daerah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa melalui perdebatan yang alot, karena saat ini yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ialah hidup aman, damai dan sejahtera.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2