Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Akui Salah, Choel Siap Dipenjara
Friday 25 Jan 2013 21:34:09
 

Choel Mallarangeng (kiri) didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng saat memberikan keterangan pers di depan gedung KPK, Jumat (25/1) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Zulkarnain Mallangeng mengakui kesalahannya atas kasus yang kini membelitnya yakni proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Choel, julukan Zulkarnain Mallarangeng mengakui pernah menerima uang dari Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora.

Usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (25/1) pukul 20:00 WIB, ia memberikan keterangan pers di halaman gedung KPK. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa memang benar apa yang diberitakan di media bahwa dirinya pernah menerima uang dari tersangka Deddy Kusdinar. "Saya juga menjelaskan, Deddy pernah ke rumah saya 28 Agustus 2010. Hari Sabtu, Deddy datang menitipkan sesuatu yang saya anggap itu hadiah ulang tahun. Tapi ternyata jumlahnya besar," kata Choel.

Meski dirinya saat ini mengaku salah, namun dirinya tidak berfikiran bahwa apa maksud pemberian uang itu. Namun, katanya, saat ini baru ia sadari bahwa uang itu kini dikait-kaitkan dengan skandal Hambalang. "Saya akui salah, mau dipenjara tidak apa-apa. Yang penting lega dan yang pasti uang itu di bawah Rp 20 miliar," tambahnya.

Karena pemberian uang itu tepat acara ulang tahun dirinya yang sekaligus ulang tahun anaknya, ia tidak menanyakan untuk apa uang itu. Ia hanya berfikir bahwa uang itu untuk kado ulang tahunnya. "Saya tidak tahu (maksud pemberian uang itu), tidak ada pembicaraan," terangnya.

Choel diperiksa KPK selama 10 jam, tadi pagi ia datang di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB dan keluar pukul 20:00 WIB. Selama 10 jam pemeriksaan itu, ia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Saat melakukan keterangan pers, ia didampingi sang kakak, Rizal Mallarangeng yang setia menunggu sejak pagi. "Pokonya adik saya sudah mengaku salah, siap menjalani proses hukum," tambah Rizal Mallarangeng.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2