JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Zulkarnain Mallangeng mengakui kesalahannya atas kasus yang kini membelitnya yakni proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Choel, julukan Zulkarnain Mallarangeng mengakui pernah menerima uang dari Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora.
Usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (25/1) pukul 20:00 WIB, ia memberikan keterangan pers di halaman gedung KPK. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa memang benar apa yang diberitakan di media bahwa dirinya pernah menerima uang dari tersangka Deddy Kusdinar. "Saya juga menjelaskan, Deddy pernah ke rumah saya 28 Agustus 2010. Hari Sabtu, Deddy datang menitipkan sesuatu yang saya anggap itu hadiah ulang tahun. Tapi ternyata jumlahnya besar," kata Choel.
Meski dirinya saat ini mengaku salah, namun dirinya tidak berfikiran bahwa apa maksud pemberian uang itu. Namun, katanya, saat ini baru ia sadari bahwa uang itu kini dikait-kaitkan dengan skandal Hambalang. "Saya akui salah, mau dipenjara tidak apa-apa. Yang penting lega dan yang pasti uang itu di bawah Rp 20 miliar," tambahnya.
Karena pemberian uang itu tepat acara ulang tahun dirinya yang sekaligus ulang tahun anaknya, ia tidak menanyakan untuk apa uang itu. Ia hanya berfikir bahwa uang itu untuk kado ulang tahunnya. "Saya tidak tahu (maksud pemberian uang itu), tidak ada pembicaraan," terangnya.
Choel diperiksa KPK selama 10 jam, tadi pagi ia datang di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB dan keluar pukul 20:00 WIB. Selama 10 jam pemeriksaan itu, ia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Saat melakukan keterangan pers, ia didampingi sang kakak, Rizal Mallarangeng yang setia menunggu sejak pagi. "Pokonya adik saya sudah mengaku salah, siap menjalani proses hukum," tambah Rizal Mallarangeng.(bhc/din) |