Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ahok
Aktivis dan Ormas Gelar Aksi Simpatik Atas Pengunduran Diri Walikota Jakarta Utara
2016-04-26 17:39:28
 

Tampak aksi dukungan kepada Rustam Effendi Walikota Jakarta Utara dan penolakan Walikota Baru Titipan Ahok dari para aktivis dan ormas.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rustam Effendi dengan tegas menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara. Pengunduran diri ini didukung sepenuhnya oleh puluhan aktivis dari berbagai organisasi massa, saat menggelar aksi simpatik di halaman depan loby utama Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (26/4).

Ekspresi dukungan elemen masyarakat kepada Rustam itu terlihat dari sejumlah spanduk yang dibentangkan bertuliskan 'Dukung Rustam Effendi Korban Kezoliman Ahok'. Dan ada juga spanduk bertuliskan "Tolak Walikota Baru" Titipan Ahok' Para aktivis yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Jakarta Utara (Komju), ini menyebut Rustam Effendi adalah korban dari ketidakadilan yang diperankan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok.

"Ada ketidaksukaan dari Ahok pada Pak Rustam, mungkin takut tersaingi. Ahok memang harus dilawan. Sudah banyak para pejabat PNS yang mundur karena sikap dan ulah Ahok yang kami nilai sangat arogan," sebutnya.

Padahal, lanjutnya, kinerja Rustam selama menjabat wali kota Jakarta Utara dipandang baik dari cukup. Mereka menilai Rustam Effendi berhasil mengatasi dan memecahkan segala persoalan di wilayahnya dengan baik.

Sementara itu, Sekodya Jakarta Utara, A Yala, saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM mengatakan, sebetulnya niat pengunduran diri Rustam Effendi sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Mengingat saat itu masih banyak tugas yang harus perlu diselesaikan, sehingga baru sekarang kesempatannya mengundurkan diri.

A Yala mengaku pengunduran diri oleh setiap orang adalah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan, karena semua pejabat juga punya hak untuk dapat melakukannya.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2