Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hoax
Aktivis: Black Campaign Tidak Berpengaruh, Justru Bikin Sebal
2018-04-28 16:07:41
 

 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Hari-hari menjelang pemungutan suara, Pilkada Sumsel mulai dihiasi dengan maraknya kampanye hitam atau Black Campaign, fitnah, penggalangan kebencian dan perendahan harkat martabat kemanusiaan para kontestan.

Yang menarik, saat peraturan perundang-undangan begitu ketat melarang kampanye hitam, berita bohong, hoax, fitnah dan rekayasa isu, justru ada orang perorang yang mau tampil untuk menjadi torpedo menyerang pribadi calon. Hal itu tentu membuat suasana Pilkada yang seharusnya demokratis menjadi tercela.

Adalah pasangan Herman Deru - Mawardi Yahya korban kampanye hitam terbanyak. Selebaran fitnah terlihat dibagikan ke rumah-rumah penduduk dan secara sengaja dimaksudkan untuk menggalang kebencian serta merendahkan martabatnya.

Deru difitnah bertindak asusila. Isu lama yang direproduksi untuk menjatuhkan ini benar-benar merupakan kreasi biadab yang tak bisa dibiarkan. Hal sama juga menimpa Mawardi Yahya, bahkan dalam kasus Mawardi, ada perempuan yang dimunculkan ke publik seolah menuntut tanggungjawab atas tindak asusilanya.

Apakah dua peristiwa itu akan terjadi jika tak ada Pilkada? Apakah dua peristiwa itu akan terjadi, jika pasangan Herman Deru - Mawardi Yahya tidak dominan dan jadi pasangan underdog? Pertanyaan ini seharusnya menjadi konsen penyelenggara Pilkada. Bawaslu seharusnya turun tangan dan mengamati secara serius gerakan-gerakan kampanye hitam seperti itu, karena akan membuat Pilkada Sumsel tercela.

Aktivis pro demokrasi Husnul Khotimah menyesalkan kurang gregetnya penyelenggara Pilkada Sumsel. Husnul yang juga ketua Kelompok Diskusi Demokrasi Digital Sumsel menyampaikan, seharusnya KPU, Bawaslu dan kepolisian ikut memantau arus informasi dan perdebatan di sosial media. Lalu saat melihat ada situs atau link berita hoaks yang muncul dan menyerang pribadi calon, segera diproses. "Itu kerja mudah sekali, asal mau," ujarnya kepada wartawan saat diskusi bertajuk "Quo Vadis Pilkada Sumsel 2018" digelar pada hari Jumat malam (28/4) di Palembang.

Husnul menjelaskan, kasus penghinaan dan perendahan martabat paslon kerap terjadi di Sumsel. Di Pilkada 2013, Alex Noerdin diisukan selingkuh dan link-link berita hoaks tersebut juga masih ditemukan di dunia maya.

Husnul menyesalkan hal demikian masih berulang di Pilkada 2018. Padahal pemilih sekarang justru lebih cerdas dan kritis. "Jika kita amati tanggapan publik atas situs-situs yang menuliskan kampanye hitam tersebut, tanggapan publik justru sebaliknya. Mereka memandang hal tersebut sebagai isu murahan dan pengecut. Kalau mau menang adu program saja, jangan menyerang pribadi, begitu kira-kira kesimpulan tanggapan mereka. Intinya black campaign itu tidak ada pengaruhnya, pemilih justru sebal dengan hal demikian," pungkasnya.(rls/bh/as)




 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2